Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Mau ke Thailand, Kapal Pembawa Rokok Ilegal Senilai Rp5 M Ditangkap TNI

Mengaku Mau ke Thailand, Kapal Pembawa Rokok Ilegal Senilai Rp5 M Ditangkap TNI TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Perairan Batam. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kardus rokok tanpa cukai yang akan dikirim melalui perairan Batam, Kepulauan Riau Sabtu (27/3). Ditaksir potensi kerugian akibat penyelundupan rokok ilegal ini mencapai Rp5 miliar.

Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan membeberkan penangkapan kapal yang membawa muatan rokok ilegal ini. Dia mengatakan, bermula ketika KRI Alamang-644 tengah berpatroli di Perairan Selat Singapura dan berhasil menemukan kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut.

“Kapal KM Karya Sampurna, rencana berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari Nakhoda berinisial MM mengakui akan berlayar menuju Tanjung Berakit. Selanjutnya muatan (rokok ilegal) akan dipindahkan ke kapal penampung," kata Fuad dalam keterangannya, Minggu (28/3).

Terlebih, petugas mendapati kejanggalan dari dokumen yang dibawa awak kapal diindikasikan palsu, serta tak ada dokumen keimigrasian ke Thailand. Termasuk jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand.

Setelah diambil keterangan lebih detail, barulah MM selaku nahkoda kapal mengakui kalau dirinya akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan ribuan rokok ilegal tersebut ke kapal penampung lainnya.

"Dugaan pelanggaran atau kesalahan KM Karya Sampurna ini antara lain; kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning, hal ini melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Jo. 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta," katanya.

Selain itu, Kapal ini tidak memiliki dokumen Pemberitahuan Import Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) Jo. Pasal 52 UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton). Perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan 1673 Bal x Rp3.000.000,-/bal sebanyak Rp5,019 miliar.

Sementara itu di tempat terpisah, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid memberikan apresiasi atas keberhasil pengungkapan kasus penyeludupan rokok ilegal ini. Terlebih modus ini terlebih baru dengan memalsukan dokumen-dokumen yang ada.

“Ini merupakan modus baru kejahatan lama, sebelumnya kapal menyelundupkan rokok dari Pelabuhan Jurong Singapura dengan kapal motor dan overship ke HSC (High Speed Craft) di OPL. Sekarang mengelabui masuk menggunakan kontainer memalsukan dokumen seolah- olah akan dibawa ke Shongla Thailand," terangnya.

Sehingga, Abdul mengatakan, kalau para pelaku hanya berpura-pura menjadikan lokasi pelabuhan Batam sebagai pelabuhan transit. Namun yang sebenarnya, nanti muatan dalam kapal akan dipindahkan ke Tanjung Berakit ke HSC untuk disebarkan di sejumlah tempat di Indonesia.

"Dengan demikian rokok ilegal tanpa cukai yang masuk dari Jurong Singapura beredar ke sejumlah lokasi di Indonesia secara ilegal," jelasnya.

Apalagi, Abdul mengatakan, wilayah perairan Kepulauan Riau dan Selat Malaka sangat rentan terhadap tindakan penyelundupan selain masalah keamanan laut lainnya.

"Oleh karena itu sepanjang Selat Malaka hingga Selat Singapura secara rutin Koarmada I menggelar unsur-unsur patroli udara dan laut di bawah kendali Guskamla Koarmada I," tuturnya.

"Hal ini juga merupakan komitmen Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di laut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, akibat insiden ini aparat berhasil mengamankan delapan anak buah kapal bersama satu nahkoda, serta ribuan bungkus rokok ilegal. Seluruh kru Kapal KM Raya Sampurna saat ini telah diamankan di dermaga Pangkalan TNI AL Batam guna penyelidikan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kerugian Akibat Banjir Rob Jakarta Mencapai Rp2,1 Triliun per Tahun

Kerugian Akibat Banjir Rob Jakarta Mencapai Rp2,1 Triliun per Tahun

Kenaikan permukaan air laut sebesar berkisar 1 sampai 15 cm per tahun di beberapa lokasi

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
WN Taiwan yang Hilang akibat Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan

WN Taiwan yang Hilang akibat Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan

Pencarian seorang WN Taiwan yang hilang akibat kapal speedboat terbalik dan tenggelam di Kepulauan Seribu membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah ditemukan.

Baca Selengkapnya