Mengaku ayahnya, pria di Malang culik anak
Merdeka.com - Lantaran bawa kabur anak berusia 2,2 tahun, Agus, asal Malang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Pria 47 tahun itu berdalih, balita yang dibawanya itu adalah anak hasil perselingkuhannya dengan ibu sang anak.
"Balita itu dibawa lari untuk diasuh sendiri di rumah tersangka yang ada di Malang," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Sabtu (2/11) sore.
Ia menceritakan, penangkapan tersangka ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari ST (42), warga Semolowaru, Surabaya. ST melapor kalau anak keempatnya telah diculik oleh seseorang pada Rabu 9 Oktober lalu, sekitar pukul 08.10 WIB. Saat itu, balita berjenis kelamin perempuan itu diasuh oleh babysitter.
"Setelah mendapat laporan itu, kami melakukan penyidikan. Dan baru berhasil mengungkap serta menangkap tersangka Jumat (1/11) kemarin," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kalau anak yang dibawanya lari itu adalah anaknya sendiri. "Tersangka mengakui, kalau anak tersebut adalah hasil hubungan biologisnya," sambung Suparti.
Tersangka mengaku, kalau dirinya dan ST adalah sepasang kekasih yang kerap berhubungan badan, meski keduanya sudah sama-sama berumah tangga. Kemudian dari hubungan 'gelap' itu, ST melahirkan bayi perempuan.
"Saya menjalin hubungan gelap ini sudah 7 tahun, jadi hubungan intim seperti suami istri juga sudah saya lakukan," aku pria berkaca mata itu kepada penyidik.
Agus nekat menculik bayi itu karena mendapat kabar jika sang bayi tidak dirawat dengan baik. Ia mengatakan, jika anak itu kerap mendapat kekerasan dari orangtuanya.
"Mendengar sering mendapat kekerasan, perasaan saya makin kuat, kalau itu adalah anak saya dari hubungan kami," ujarnya.
Selanjutnya, Aguspun nekat membawa lari bayi yang diakui sebagai anaknya itu ketika ST tengah sakit dan menjalani opname di rumah sakit.
Namun, pengakuan tersangka Agus itu disangkal oleh ST. Meski sudah memiliki empat anak, termasuk bayi yang dibawa lari Agus, ST menolak kalau balita itu adalah hasil hubungan gelapnya dengan Agus.
Untuk pembuktian, pihak kepolisian akan melakukan tes DNA. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 330 dan 331 KUHP dan atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
"Untuk kasus ini, tersangka bisa dijerat hukuman tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," tegas dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'
Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaMengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?
Saat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca Selengkapnya