Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud: UN SD belum tentu dihapus

Mendikbud: UN SD belum tentu dihapus Siswa SD. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan, pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk tingkat sekolah dasar (SD) belum pasti dihapus. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tentang Standar Nasional Pendidikan, urusan UN diserahkan melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"Kalau di PP, kalau sampeyan baca di pasal 67, itu urusan sebenarnya pemerintah menugaskan BSNP untuk melaksanakan UN dan seterusnya, pasal 67 ayat 1a dikecualikan untuk yang SD dan sederajat. Itu pokok bahasan menugaskan ke BSNP, yang sekarang UN SD itu kan BSNP memberikan kewenangan pada provinsi. Itu 75 persen soal dikelola provinsi, 25 persen itu dari pusat dari BSNP," jelas Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).

Meski demikian, rencana penarikan UN SD tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui konvensi nasional tentang pelaksanaan UN. Konvensi itu sendiri bakal berlangsung pada September mendatang.

"Belum tentu (dihapus), nanti ditarik semua di September nanti. Yang pro dan kontra (UN) saya ajak kumpul ngomong di situ. Basisnya akademik, pertimbangannya akademik," tandasnya.

Pernyataan Nuh ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD). Mulai tahun ajaran 2013-2014 siswa SD atau sederajat yang akan naik ke jenjang ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perlu direpotkan untuk mengikuti UN.

Menurut informasi yang dilansir dari setkab.go.id, Kamis (16/05), secara resmi Pemerintah telah menghapus UN untuk tingkat SD. Penghapusan ini muncul karena konsekuensi penerapan kurikulum baru yang berbasis tematik integratif. Maka, pelaksanaan ujian nasional untuk tingkat sekolah dasar (UN SD) mulai tahun ajaran 2013-2014 dihapus oleh Pemerintah.

Penghapusan UN SD ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, terkait tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pekan lalu, 7 Mei 2013.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres Ada yang dari Unhan, TPN Ganjar-Mahfud: Mudah-mudahan Tidak Bocor

Panelis Debat Capres Ada yang dari Unhan, TPN Ganjar-Mahfud: Mudah-mudahan Tidak Bocor

Dia berharap agar para panelis tidak membocorkan pertanyaan-pertanyaan kepada salah satu pasangan calon yang akan mengikuti debat nanti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Persiapan Debat Capres Ketiga, Ganjar: Jangan Bicara Muluk-Muluk Kalau Pekerja Migran Tak Diurus

Persiapan Debat Capres Ketiga, Ganjar: Jangan Bicara Muluk-Muluk Kalau Pekerja Migran Tak Diurus

Terkait pertahanan, Ganjar menyinggung soal alutsista dan kebutuhan dasar yang mesti terpernuhi.

Baca Selengkapnya
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
Andi Widjajanto: Mahfud MD Siap Debat untuk Rakyat

Andi Widjajanto: Mahfud MD Siap Debat untuk Rakyat

Mahfud juga menguasai topik. Beliau sering kali menguak kasus. Misalnya eksploitasi SDA.

Baca Selengkapnya