Mendes PDTT Abdul Halim Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY
Merdeka.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Gelar ini diberikan oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kepada Abdul Halim pada Sabtu (11/7).
Rektor UNY, Sutrisna Wibawa mengatakan bahwa Abdul Halim mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Gelar Doktor Honoris Causa diberikan usai dua promotor yaitu Prof Dr Yoyon Suryono dan Prof Dr Sugiyono mempelajari portofolio Abdul Halim sejak tahun 1987.
"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarir sebagai guru, dosen, anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD. Hingga saat ini mencapai puncak karirnya menjadi seorang menteri," ujar Sutrisna, melalui keterangan tertulis.
Sutrisna menerangkan dari pengamatan yang dilakukan promotor, Abdul Halim dinilai layak untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Abdul Halim dinilai memiliki capaian dan kesuksesan dalam membangun pemberdayaan masyarakat desa.
Sutrisna menyebut sebelum menjabat sebagai menteri, Abdul Halim telah berkecimpung di pembangunan desa. Sutrisna memaparkan bahwa desa yang kuat akan berdampak pada kuatnya Indonesia. Paradigma ini disebut Sutrisna menjadi penting utamanya di saat krisis yang terjadi bersamaan dengan pandemi virus Corona.
"Dengan gelar yang diberikan ini, kami berharap dapat bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di indonesia," ungkap Sutrisna.
Sedangkan dalam orasi ilmiahnya saat menerima anugerah Doktor Honoris Causa, Abdul Halim mengatakan perlu adanya pemanfaatan data untuk menunjang kebijakan desa yang berkualitas. Selain itu penggunaan data bisa dijadikan bahan masukan bagi pengambil kebijakan di desa.
Abdul Halim menuturkan sejak menjabat sebagai menteri, dirinya langsung melakukan pembenahan data dan informasi desa.
"Sejak minggu pertama penugasan sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saya melakukan pembenahan berkaitan dengan data dan informasi," ungkap Abdul Halim.
"Agar dapat dikomunikasikan sampai tataran global, Sistem informasi Desa (SID) dikelompokkan ke dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)," sambung Abdul Halim.
Abdul Halim menjabarkan salah satu faktor penting dari pengembangan desa adalah masukan dari masyarakat yang menjadi pemanfaat kebijakan. Masukan ini nantinya dikumpulkan menjadi sebuah rangkuman.
"Dilandasi hikmah selama di pesantren, saya mengajak birokrat untuk memperlakukan aduan masyarakat sebagai amanah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Seluruh aduan harus ditanggapi dan ditindaklanjuti, ibarat petugas customer service melayani pelanggan," urai Abdul Halim.
Abdul Halim menerangkan masukan-masukan dari tiap desa dicatat dan dirangkum oleh 19 ribu pendamping lokal desa, 16 ribu pendamping desa di kecamatan, dan seribu pendamping tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Halim menyebut selama menjabat dirinya pun merancang pelatihan kapasitas pendamping, terutama peningkatan kapasitas untuk mencatat dan melaporkan kondisi desa, perubahan harian tiap desa, dan menghubungkan desa dengan pihak lain yang dibutuhkan desa itu sendiri.
"Para pendamping segera menjadi mata dan telinga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara utuh," pungkas Abdul Halim.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaAmir Halid dituduh melakukan kekerasan seksual pada 12 dosen dan tenaga pendidikan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya sudah ada 16 nama terjaring sebagai bakal calon Rektor Universitas Pancasila.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.
Baca SelengkapnyaKetua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor menyerahkan sertifikat ini kepada seorang mahasiswa lain yang memakai topeng wajah Jokowi.
Baca Selengkapnya