Mendagri serahkan surat usulan Pj Gubernur ke Menko Polhukam
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan surat usulan nama penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah diserahkan kepada Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Dalam usulan itu, Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dan Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumut.
"Saya sudah lapor kepada pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama pak Menkopolhukam," ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2).
Tjahjo menambahkan, nantinya Menkopolhukam bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyerahkan surat usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Mereka yang akan lapor kepada presiden, keputusan terserah istana," kata Tjahjo.
Usulan nama Pj Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi polemik. Sebab, dua nama yang bakal mengisi kekosongan jabatan Gubernur itu berstatus sebagai perwira tinggi (pati) Polti aktif.
Sejumlah pihak menilai, anggota Polri/TNI aktif tidak bisa menjadi Pj kepala daerah karena bertentangan dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Kedua UU tersebut menyebutkan, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sah-sah saja pati Polri menjadi Pj Gubernur. Dia menyebut, polisi dengan pangkat Jenderal bintang dua setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I.
"Bahwa itu boleh memang aturan itu mengatakan setingkat eselon I, memang ada persamaan setingkat eselon I di Polri pangkat berapa ada memang rumusnya itu. Jadi berarti bintang 2 sama dengan eselon I," ujar JK di kantornya, Selasa (30/1).
Namun, dalam kondisi tertentu bisa saja anggota Polri tidak bisa menjadi Pj Gubernur. Misalnya, kata JK, dikhawatirkan terjadinya konflik kepentingan di daerah terkait.
"Itu lah masalah psikologinya di lokal. Tapi secara umum boleh, tinggal kebijakan aja," ujarnya.
Mantan Ketua Umum Golkar ini menegaskan, keputusan terakhir soal usulan dua nama pati Polri untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara berada di tangan Presiden Joko Widodo. Apakah nantinya Jokowi menyetujui atau sebaliknya menolak, itu hak prerogatif Kepala Negara.
"Ini soal kebijakan jadi biar nanti presiden mengambil kebijakannya," kata JK.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pemilih Joko Widodo yang ada di luar negeri di Pilpres sebelumnya kini mendukung dirinya.
Baca SelengkapnyaBertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Mahfud mengaku isi surat pengunduran dirinya hanya berisi tiga poin
Baca SelengkapnyaSederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Akhirnya Respons Rencana Pengunduran Mahfud MD: Kondisi Kabinet Solid
Mahfud memperkirakan surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada Kamis (1/2).
Baca Selengkapnya