Mendagri sejak awal minta KPK kawal proyek e-KTP
Merdeka.com - Selain mengaku tak terlibat langsung dalam pengadaan proyek e-KTP, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa dirinya sudah mengikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek tersebut. Hal itu dilakukan agar proyek senilai Rp 6 triliun itu tidak terjadi penyimpangan.
"Saya sebelum tender datang ke KPK untuk presentasi. Tolong ini (proyek e-KTP) dikawal dan beri kami masukan terkait HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan sebagainya. Apakah penawaran harga sudah betul atau belum?" jelas Gamawan saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/4).
Gamawan mengatakan, dalam pertemuan itu KPK mengajukan dua syarat agar proyek e-KTP berjalan tanpa adanya penyimpangan. Pertama, melakukan tender secara elektronik. "Kita percepat, karena permintaan KPK yang harusnya 2012 kita majukan menjadi 2011. Ini karena ketaatan saya," ujarnya.
Saran KPK yang kedua yakni supaya didampingi tender dengan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Kemudian, kita masukkan LKPP sebagai pendamping. Jadi kita ikuti saran KPK, karena saya minta mereka mengawal proyek ini," katanya.
Mengenai HPS sambungnya, yang ditentukan oleh pemenang tender sudah lebih awal dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Soal HPS, karena tidak ada bentuk yang spesifik kita minta audit oleh BPKP dan dinyatakan sudah tidak ada masalah," jelasnya.
Hasil penyidikan KPK, proyek ini rupanya dikorupsi. KPK sudah menetapkan satu tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Dia saat ini menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Kerugian negara dalam proyek ini sebesar Rp 1 triliun lebih. KPK masih mengembangkan kasus ini. Rencananya, KPK juga akan memanggil Mendagri untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga
Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya