Mendagri sebut kinerja tentukan kenaikan gaji kepala daerah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku baru akan mengusulkan kenaikan gaji kepala daerah kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setelah mereka bisa membuktikan kinerja terlebih dahulu. Terutama dalam melayani masyarakat di daerah masing-masing.
"Prinsipnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersiapkan segala aturan seandainya ada kesempatan dan keuangan negara memungkinkan," kata Mendagri, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/12).
Namun, kata Mendagri, pengusulan kenaikan gaji tersebut setelah ada evaluasi berbasis kinerja secara menyeluruh dari berbagai aspek penerimaan dan lain-lain terhadap kepala daerah. Dalam hal ini, mereka harus mampu secara terbuka menunjukkan kinerjanya sebagai kepala daerah dalam melayani masyarakat.
"Hal itu yang diutamakan. Jadi, kinerjanya terlebih dahulu, baru gaji dinaikan," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
"Harus tidak ada korupsi lagi di kalangan kepala daerah dan pegawai negeri sipil (PNS), baru Kemendagri memikirkan mengusulkan kenaikan gaji walau sejak 2000 tidak ada kenaikan gaji kepala daerah dan PNS."
Di lain pihak, Mendagri memandang perlu adanya evaluasi penerimaan lain, misalnya ada upah pungut untuk kepala daerah yang tiap bulannya mencapai miliaran rupiah.
"Asosiasi/forum kepala daerah saja terbuka menolak usul upaya Kemendagri soal kenaikan gaji. Jadi, prinsipnya Kemendagri sedang pada tahap mengkaji detail dahulu terkait dengan pendapatan seorang kepala daerah dan pejabat Kemendagri dari pusat sampai daerah," katanya.
"Tuntutan saya sebagai Mendagri adalah pelayanan masyarakat harus dioptimalkan, setop pemborosan, pejabat harus dekat dengan bawahan dan rakyat yang dipimpinnya, serta potong retribusi yang tidak perlu."
Selain itu, lanjut Mendagri, kepala daerah harus mampu mengefisienkan dan mengefektifkan anggaran, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan pemerataan pembangunan di daerah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya
Alasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDisinggung dalam Debat Capres, Ini Rincian Gaji Prajurit TNI dari Pangkat Prada hingga Jenderal
Kepala Pusat Penuhi (Kapuspen) TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar mengatakan, untuk kenaikan gaji itu tidak adanya perbedaan antar matra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirjen Imigrasi Siap Memperjuangkan Kenaikan Tunjangan Kerja Petugas Daerah Perbatasan
“Saya sudah mengusulkan untuk sedang diproses mengenai peningkatan daripada tunjangan dari pegawai imigrasi yang berada di pulau terluar,"
Baca SelengkapnyaKepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaBagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKenali Tiga Jenis Kebotakan yang Rentan Dialami oleh Masyarakat
Masalah kebotakan rentan terjadi pada masyarakat terutama pada tiga jenis tertentu berikut.
Baca Selengkapnya