Mendagri mengelak, sebut Rahmat Yasin diberhentikan tidak hormat
Merdeka.com - Polemik soal kata-kata dalam surat pemberhentian politikus Partai Persatuan Pembangunan, Rahmat Yasin, dari jabatan Bupati Bogor masih hangat dibicarakan publik. Tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.
"Tidak hormat. Namanya salah ya diberhentikan," kata Tjahjo di depan awak media sesaat setelah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/12).
Meski begitu, pernyataan Tjahjo belum menjawab pertanyaan awak media seluruhnya. Dia enggan menjawab ketika disinggung apakah ada keteledoran dalam menyusun redaksional surat pemberhentian Yasin ataukah hal itu memang disengaja.
Maksud kedatangan Tjahjo ke KPK hari ini adalah buat berdialog seputar masalah-masalah terkait lembaga dipimpinnya. Antara lain e-KTP, temuan rekening gendut beberapa kepala daerah, serta membahas soal pembukaan kantor cabang KPK di daerah.
Pada 27 November lalu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat menjatuhkan hukuman penjara buat Yasin selama lima tahun enam bulan penjara. Yasin juga dijatuhi pidana denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK yakni selama tujuh tahun enam bulan. Yasin juga dikenai hukuman tambahan, yakni pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.
Hakim menyatakan Yasin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar dari Direktur Utama PT Sentul City Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, melalui Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap. Sogokan itu terkait pengurusan izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan lindung di Kabupaten Bogor.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya