Mendagri: Kecil peluang penyelewengan dana bansos di daerah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah mengatur sedemikian rupa pengelolaan dan pencairan dana bantuan sosial (bansos) di daerah-daerah. Menurut Gamawan, sangat kecil kemungkinan adanya peluang penyelewengan dana bansos di daerah.
"Kalau di daerah sudah kita atur sedemikian rupa. Sangat kecil peluang kalau mau menyimpang dengan aturan-aturan itu," ujar Gamawan, di KPK, Kamis (3/4).
Alasan Gamawan karena pencairan dana bansos harus terikat kontrak sesuai peraturan yang ada di Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. Dalam pencairan pula, harus masuk program terlebih dahulu dan ada kesepakatan antara pemberi dan penerima.
"Karena harus ada kontrak, harus ada kesepakatan, pemberi dan penerima itu. Pertama dia harus masuk program. Dia harus masuk program," ujarnya.
Jika ada penyimpangan, nanti pun akan diperiksa oleh BPK. Dan pasti, lanjut Gamawan, akan ketahuan di mana dan siapa letak penyimpangan dana bansos tersebut.
"Kalau ada penyimpangan, nanti di akhir tahun akan diperiksa BPK, pasti ketahuan penyimpangan itu," ujarnya.
Gamawan juga merespon positif kepala-kepala daerah atas surat rekomendasi KPK melalui kementeriannya. Surat itu terkait dana bansos yang pos pengelolaannya berada di daerah tingkat 1.
"(Respon) Bagus. Karena KPK menyurati, saya juga mempertegas surat KPK itu. Sudah sebulan lalu (surat saya kirim)," ungkap Gamawan.
Menurut Gamawan, dari surat itu banyak kepala daerah kemudian menahan pencairan dana bansos. "Bahkan daerah sekarang banyak yang menahan. Pencairan dananya," ujarnya.
Gamawan mengatakan, dalam penyelenggaraan dana bansos di daerah-daerah, pihaknya bersama KPK dulu pernah berkoordinasi merumuskan Permendagri No 32 Tahun 2011.
"Kalau bansos untuk daerah, itu kita bersama-sama dengan KPK dulu merumuskan Permendagri 32 kemudian kita perbaiki lagi dengan Permendagri 39 juga dengan KPK," ujar Gamawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?
Ganjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaBersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024
Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca Selengkapnya