Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Buka Sosialisasi Permendagri Mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020

Mendagri Buka Sosialisasi Permendagri Mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 Mendagri Buka Sosialisasi Permendagri Mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Acara tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Grand Hotel Paragon, Jakarta, pada Selasa (18/06/2019).

Dalam kesempatan tersebut Tjahjo meminta Pemerintah Daerah mampu membelanjakan uang negara secara efektif dan efisien. Hal ini didasarkan pada jumlah alokasi anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang nilainya cukup besar.

"Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar," kata Tjahjo.

sosialisasi permendagri mengenai pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2020Mendagri Buka Sosialisasi Permendagri Mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 ©2019 Merdeka.com

Tjahjo juga meminta belanja modal yang digunakan Pemerintah Daerah harus digunakan secara produktif dengan tetap mengantisipasi belanja sosial seperti bencana alam, dan lain sebagainya.

"Belanja modal harus produktif, belanja sosial harus diantisipasi dengan baik. Antisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam. Hal ini harus dijabarkan dengan baik," papar Tjahjo.

Dalam kesempatan tersebut Tjahjo juga mengemukakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah. Pertama, penganggaran tidak sesuai dengan substansi. Kedua, kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting. Ketiga, kelebihan pembayaran modal.

Keempat, pertanggungjawaban belanja kurang tertib. Kelima, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Keenam, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi. Ketujuh, penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai.

sosialisasi permendagri mengenai pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2020Mendagri Buka Sosialisasi Permendagri Mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 ©2019 Merdeka.com

Oleh karena itu, Tjahjo meminta Daerah harus senantiasa meningkatkan inovasi dan tidak terjebak pada rutinitas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui Perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program yang berjalan dengan baik.

"Rutinitas harus dievaluasi dan output program harus jelas karena peningkatan inovasi di daerah itu sangat diperlukan. Oleh karenanya, Perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program harus dilaksanakan dengan baik," kata Tjahjo.

sosialisasi permendagri mengenai pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2020Mendagri Buka Sosialisasi Permendagri Mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 ©2019 Merdeka.com

Acara dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari Eselon 1 lingkup Kemendagri, Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan Lingkup Kemendagri, serta peserta dari 34 provinsi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten III, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Organisasi, serta Kepala Bidang Anggaran.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko: Pernyataan Tom Lembong Melanggar Etika Profesional
Budiman Sudjatmiko: Pernyataan Tom Lembong Melanggar Etika Profesional

Menurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya