Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: 16 Lembaga negara akan disederhanakan

Mendagri: 16 Lembaga negara akan disederhanakan Gamawan Fauzi (kiri). ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan 16 lembaga di Indonesia akan direstrukturisasi. Hal itu disebabkan anggaran yang disiapkan pemerintah terserap tidak begitu baik.

"Mungkin akan ada 16 lembaga akan disederhanakan. Setelah rapat dengan presiden, pemerintah pusat merasa pengeluaran dari beberapa lembaga perlu diefisiensikan," kata Gamawan Fauzi saat membuka Rakornas Kebijakan Pemerintah di Bidang Pemerintahan Umum di Hotel Media, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Seperti contoh, Mendagri mengaku sudah berbicara dengan Dirjen Kebudayaan, di dalamnya pegawai mereka sama besarnya dengan Kemendagri.

"Saya dapat data dari Dirjen Keuangan di daerah. Ada daerah penduduknya 16 ribu jiwa dan pegawainya 16 ribu juga tapi ada daerah penduduknya 16 juta jiwa tapi pegawainya 16 ribu juga," ujarnya.

Ditambah lagi banyak lembaga yang dana APBD-nya penyerapannya 70 persen hanya untuk belanja pegawai dan hanya 30 persen untuk kepentingan rakyat. Dia pun menilai hal ini tidak masuk akal.

"Hal ini juga sebenarnya tugas dari gubernur untuk mengontrol pengeluaran dan belanja pegawai. Itu sebabnya kita lakukan moratorium penerimaan PNS," kata Gamawan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari

Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari

Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca Selengkapnya