Mendagri: 16 Lembaga negara akan disederhanakan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan 16 lembaga di Indonesia akan direstrukturisasi. Hal itu disebabkan anggaran yang disiapkan pemerintah terserap tidak begitu baik.
"Mungkin akan ada 16 lembaga akan disederhanakan. Setelah rapat dengan presiden, pemerintah pusat merasa pengeluaran dari beberapa lembaga perlu diefisiensikan," kata Gamawan Fauzi saat membuka Rakornas Kebijakan Pemerintah di Bidang Pemerintahan Umum di Hotel Media, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Seperti contoh, Mendagri mengaku sudah berbicara dengan Dirjen Kebudayaan, di dalamnya pegawai mereka sama besarnya dengan Kemendagri.
"Saya dapat data dari Dirjen Keuangan di daerah. Ada daerah penduduknya 16 ribu jiwa dan pegawainya 16 ribu juga tapi ada daerah penduduknya 16 juta jiwa tapi pegawainya 16 ribu juga," ujarnya.
Ditambah lagi banyak lembaga yang dana APBD-nya penyerapannya 70 persen hanya untuk belanja pegawai dan hanya 30 persen untuk kepentingan rakyat. Dia pun menilai hal ini tidak masuk akal.
"Hal ini juga sebenarnya tugas dari gubernur untuk mengontrol pengeluaran dan belanja pegawai. Itu sebabnya kita lakukan moratorium penerimaan PNS," kata Gamawan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari
Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAkhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara
Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca Selengkapnya