Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencabuli Siswa di Sekolah, Eks Kepsek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

Mencabuli Siswa di Sekolah, Eks Kepsek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara Eks Kepsek di Surabaya Didakwa Cabuli Siswanya di Sekolah. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Ali Shodiqin, eks Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMP di Surabaya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ganjaran itu diberikan setelah Ali Shodiqin didakwa mencabuli sejumlah muridnya saat berada di sekolah.

Dugaan pencabulan dilakukan oleh Ali ini terungkap dalam persidangan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (11/12). Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto itu, terdakwa Ali dijerat dengan pasal berlapis yaitu melanggar Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU dan Pasal 82 Jo Pasal 76 E Tentang Perlindungan Anak dan melanggar Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dalam surat dakwaannya, JPU Novan membeberkan peristiwa pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Ali Shodiqin pada lima siswanya.

"Bahwa perkara ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap 21 anak, beberapa di antaranya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh terdakwa," katanya.

Dari lima korban, satu korban menjadi korban penganiayaan terdakwa. Sedangkan empat lainnya mengalami pelecehan seksual dengan cara terdakwa meremas kemaluan korban.

"Korban merasa ketakutan karena adanya ancaman dari terdakwa, dengan mengancam akan tidak dinaikkan kelas dan dikeluarkan dari sekolah apabila tidak mau menuruti kemauan terdakwa," tambahnya.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari Diskum Lantamal TNI AL mengaku akan mengajukan eksepsi. "Kami ajukan eksepsi," ujar terdakwa diikuti 2 kuasa hukumnya.

Bantah Mencabuli Siswa

Ditemui usai sidang, terdakwa Ali Shodiqin menyatakan bahwa semua dakwaan JPU tidak benar. Ia membantah telah melakukan perbuatan yang didakwakan padanya.

"Tidak benar semua itu," katanya.

Sementara itu WU, salah satu orang tua korban yang mengikuti jalannya persidangan berharap agar terdakwa diberikan hukuman setimpal. Sebab, hukuman itu nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

"Untuk memberikan efek jera pada terdakwa. Kalau anak saya menjadi korban penganiayaan, inisialnya A," ungkapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara

Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya