Menaker Ida Tinjau Pabrik Pembuatan Baju APD Hazmat
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meninjau langsung pabrik baju Alat Pelindung Diri (APD) Hazmat di kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).
Selain memberikan apresiasi karena tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Menaker Ida menyatakan kekagumannya karena seluruh karyawan pembuat APD Hazmat dan masker tersebut dari kalangan perempuan.
"Saya membuktikan langsung kelompok usaha ini merekrut banyak perempuan, juga tidak melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya selama masa pandemi Covid-19. Ini suatu kebanggaan tersendiri," ujar Menaker Ida.
Menaker Ida mengatakan, pihaknya seringkali meminta perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir setelah melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak Covid-19.
Menaker Ida Tinjau Pabrik Pembuatan Baju APD Hazmat ©2020 Merdeka.comDikatakan Menaker Ida, saat pandemi Covid-19 ini, PT Mahasuri Utama yang selama ini mengekspor produksi garmennya ke kawasan Asia, langsung mengalihkan jenis produksi ke baju APD hazmat dan masker. Hasil produksinya pun kini banyak digunakan oleh para tenaga medis di seluruh Indonesia.
"Pemerintah terus berupaya membantu perusahaan yang terdampak Covid-19 agar bisa tetap bertahan dan tidak melakukan PHK pekerjanya. Banyak program-program bantuan yang bisa dimanfaatkan pengusaha dan pekerja," kata Menaker Ida.
Di masa pandemi ini, Menteri Ida menjelaskan, Kemnaker telah melakukan extraordinary dalam menangani dampak pandemi Covid-19 seperti mengurangi perjalanan dinas, refocusing program, serta melakukan pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Menaker Ida Tinjau Pabrik Pembuatan Baju APD Hazmat ©2020 Merdeka.com"Kita bantu para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui kegiatan padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri, Terapan Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Tenaga Kerja Sukarela," ujar Menaker Ida.
Menaker Ida menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pelatihan di BLK dikhususkan kepada pekerja terdampak, baik pekerja ter-PHK maupun dirumahkan. Selain mendapat pelatihan, pekerja ter-PHK dan dirumahkan yang mengikuti pelatihan juga mendapatkan insentif. "Anggaran insentif berasal dari biaya perjalanan-perjalanan dinas yang kita batalkan," katanya.
Selain itu, hasil dari pelatihan di BLK bagi pekerja terdampak PHK dan dirumahkan tersebut didistribusikan untuk membantu penanganan dampak Covid-19. Produk pelatihan tersebut berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, baju APD, wastafel, face shild, peti jenazah, dan penyediaan makanan.
Sementara itu, Ela, salah satu pekerja PT Mahasuri Utama mengatakan perusahaan mengalihkan produksi karena selama masa pandemi Covid-19, perusahaannya tak bisa mengirimkan hasil produksi garmen berupa baju ke luar negeri. Sebelum masa Covid-19, perusahaannya selalu mengekspor ke Asia, Amerika, dan Eropa.
"Masih ada barang yang belum dikirim ke Qatar, Uni Emirat Arab. Karena tidak bisa mengirim barang ke luar, jadi untuk sementara kita mengerjakan baju hazmat untuk memenuhi kebutuhan tim medis Covid-19," ujar Ela yang bekerja di bagian produksi cutting.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu
Dia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSatu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta
Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya