Menaker Hanif diminta 'turun gunung' cek permasalahan buruh
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri diminta untuk segera 'turun gunung' demi mencari akar persoalan kurang kondusifnya hubungan industrial akhir–akhir ini, terutama konflik pengupahan dan maraknya ilegal outsourcing di Indonesia.
Menurut Analisis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, ada sejumlah persoalan yang wajib diketahui Hanif dengan blusukan ke pabrik-pabrik, di antaranya union busting atau anti serikat buruh, tidak adanya Perjanjian Kerja Bersama/Peraturan Perusahaan, jam kerja berlebihan, sistem kerja kontrak tidak sesuai dengan undang–undang, serta sarana dan prasarana fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang kurang memadai.
Andy William Sinaga menyebutkan pemerintah telah menyiapkan RPP Pengupahan yang akan mengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah. RPP yang dibuat Kementerian Ketenagakerjaan ini mendapat penolakan dari serikat buruh, sebab tidak melibatkan buruh dalam penyusunan draft tersebut, serta minimnya sosialisasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Belum lagi adanya keinginan serikat buruh untuk menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen, dengan melakukan revisi Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 tentang Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL bagi buruh," ujar Andy melalui rilis yang diterima merdeka.com, Senin (3/11).
Selain itu, Andy juga meminta Menteri Hanif memperhatikan perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja, terutama tentang ketersediaan alat perlindungan diri (APD) akan kecelakaan kerja yang masih sangat minim.
"Di sektor perkebunan, para buruh perkebunan swasta diwajibkan membeli sendiri peralatan Alat Perlindungan Diri (APD) dari kecelakaan kerja, bukan disediakan oleh perusahaan," tambah Andy.
Hanif juga dituntut untuk tidak mengikuti langkah menteri sebelumnya, Muhaimin Iskandar yang kurang memperhatikan dan tidak memberikan sumbangsih yang cukup dalam penataan hubungan industrial nasional.
"Segera revitalisasi Lembaga Tripartit Nasional (LKS Tripartit) agar memberikan perhatian dalam penataan hubungan industri nasional," pungkas Andy.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya