Menaker Hanif cabut kewenangan daerah awasi UMP 2015
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengambil alih fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah-daerah. Kebijakan diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
"Penataan organisasi pengawasan ketenagakerjaan, penempatan tenaga pengawas ketenagakerjaan, dan penegakan hukum oleh pemerintah pusat agar pengawasan ketenagakerjaan berjalan optimal dan tidak menjadi komoditas politik di daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (20/11).
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, urusan pengawasan ketenagakerjaan merupakan urusan wajib dan bersifat konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi. Selama ini, kata Hanif pelaksanaan otonomi daerah masih menjadi kendala pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Hal ini menyebabkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak dapat mengendalikan penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
"Dengan aturan baru itu, pembagian tugas dan kewenangan dalam pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih jelas. Dengan demikian, keberhasilan dan suksesnya penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," jelas Hanif.
Berdasarkan lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan penetapan sistem pengawasan ketenagakerjaan dan pengelolaan tenaga pengawas ketenagakerjaan menjadi urusan pemerintah pusat. Sedangkan kewenangan penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan menjadi urusan pemerintah daerah
Hanif berharap penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan berjalan secara optimal dan efektif. Sehingga perlindungan terhadap pekerja akan meningkat dan pekerja dapat memperoleh hak-haknya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya
Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.
Baca SelengkapnyaMahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!
Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaPetakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca Selengkapnya