Menag akan sentil pejabat yang korupsi di Kementerian Agama
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada para pejabat di lingkungannya tidak melakukan korupsi. Para pejabat juga diminta untuk mengerti dan memahami peraturan terbaru tentang pengelolaan keuangan negara.
"Karena itu pula pejabat Kementerian Agama harus mampu mengarahkan bawahannya untuk memahami peraturan terbaru itu," kata Lukman Hakim ketika membuka Rapat Pimpinan Eselon I Kementerian Agama di Bandung, seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/10) malam.
Lukman mengatakan, aneh jika para bawahannya tidak tahu ada pelanggaran. "Sangat naif jika temuan dan pelanggaran di bidang keuangan terjadi karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kita tentang sistem dan prosedur keuangan," katanya.
Lukman juga mengingatkan para pemimpin harus menjadi contoh dalam komitmen pencegahan suap, korupsi, dan memantau perilaku aparatur di bawah kewenangannya. "Hindari langkah kolusi dan perilaku koruptif dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran dari hulu sampai hilir," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini penilaian mandiri reformasi birokrasi atau PMRB telah selesai di lingkungan Kementerian Agama. Langkah selanjutnya, persiapan menuju remunerasi yang diharapkan terwujud pada akhir 2014.
Kasus terbaru yang menerpa Kementerian Agama adalah korupsi dana haji. Kasus ini menyeret Suryadharma Ali sebagai tersangka. Suryadharma adalah Menteri Agama sebelum Lukman Hakim.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya