Melihat kekayaan Jokowi, punya apa saja?
Merdeka.com - Jokowi kembali maju dalam bursa pemilihan presiden 2019. Majunya kembali Jokowi tentu membuat publik penasaran terkait dengan jumlah kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaan Jokowi pada tahun 2014 sebesar Rp 29.892.946.012. Jumlah ini cukup kecil apabila melihat status Jokowi yang sempat menjadi kepala daerah dan juga pengusaha meubel di Surakarta. Lantas dari jumlah kekayaan tersebut apa saja yang dimiliki Jokowi? Berikut ulasannya:
Harta tidak bergerak
Jokowi mempunyai harta tidak bergerak senilai Rp 29.453.455.000. Angka tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2014.
Harta tidak bergerak tersebut meliputi beberapa bidang tanah dan bangunan.
Harta bergerak
Jokowi mempunyai beberapa jenis harta bergerak yang nilainya mencapainya ratusan juta. Harta bergerak tersebut meliputi Alat Transportasi dan mesin lainnya Rp 954.500.000.
Selain itu ada juga, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, usaha lainnya Rp 572.440.076. Logam mulia Rp 27.200.000, batu mulia Rp 15.000.000, barang-barang seni, barang-barang antik harta bergerak lainnya Rp 319.150.000.
Uang tunai
Selain yang disebutkan tadi, Jokowi juga masih mempunyai harta lainnya yaitu uang tunai, giro lainnya. Jumlah harta tersebut sebesar Rp 488.140.718 dan USD 27.633. Jokowi juga punya surat berharga.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan dapat tanah pensiun seusai masa jabatannya usai. Seperti apa penampakan calon tanah Jokowi tersebut?
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca Selengkapnya