Melawan saat disergap, bandar narkoba dibedil polisi
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, melumpuhkan seorang terduga bandar narkoba dan mengamankan senjata api jenis FN dari tangan pelaku. Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, pelaku berinisial IA (35) diringkus pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB di depan salah satu hotel di Panam, Pekanbaru.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena pada saat disergap melawan dengan menodongkan senjata api (senpi) ke petugas," kata Sugeng di Pekanbaru, Selasa (25/8) malam dikutip antara.
Pelaku sendiri diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan dalam beberapa pekan terakhir. Hingga akhirnya, petugas berusaha melakukan penyergapan saat pelaku sedang berada di Panam.
Putut menuturkan, pelaku yang terkejut dengan kedatangan petugas langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkan senjata yang dipegangnya ke arah petugas.
Tidak ingin mengambil risiko, polisi langsung melumpuhkan pelaku pada bagian kaki. Saat disergap petugas menemukan barang bukti berupa 70 pil ekstasi.
Sementara itu, senjata api yang diamankan lengkap dengan empat butir amunisi langsung disita petugas. Sebelum digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, pelaku terlebih dahulu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Putut mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut termasuk senjata yang digunakan pelaku.
Sebelumnya pada Senin lalu (24/8) Polresta Pekanbaru juga berhasil melumpuhkan seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah pelaku yang merupakan residivis melakukan perlawanan saat hendak diringkus petugas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya