Melawan petugas, bandar narkoba mati dibedil polisi
Merdeka.com - Polisi menembak mati satu dari empat tersangka pengedar narkoba dan pelaku perjudian di Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Jumat (24/5) dini hari. Pelaku ditembak karena menyerang petugas yang hendak menangkap.
Tersangka yang ditembak diketahui bernama Bahtera Sembiring. Pelor polisi menembus kepala pria 40 tahun itu dari pelipis sebelah kiri tembus hingga kepala sebelah kanan.
"Kejadiannya sekitar pukul 3.20 tadi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol R Heru Prakoso di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jumat (24/5) pagi.
Dia memaparkan, kejadian itu berawal dari penggerebekan dilakukan petugas Polsek Pancurbatu di Jalan Djamin Ginting, Sibolangit, Deliserdang, tepatnya di belakang Rumah Makan Andini. Lokasi ini sudah lama dipetakan sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian.
Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang, yaitu KS, AP dan KT, langsung tertangkap. Mereka diamankan bersama barang bukti uang judi Rp 65 ribu, 2 set kartu joker, dan mangkuk dadu.
Namun, Bahtera yang ada di dalam rumah nekat melarikan diri saat penggerebekan itu. Dia dikejar Bripka Tumpak Sihombing.
"Diberi tembakan peringatan 2 kali. Setelah dekat langsung ditangkap dan terjadi pergumulan. Tersangka yang melarikan diri ini kemudian mengambil batu dan memukulkan ke kepala anggota kita hingga memar. Ternyata dia juga membawa pisau dan melukai anggota kami, namun hanya kena tangan kirinya," ujar Heru.
Dia melanjutkan, Tumpak yang merasa terancam melepaskan tembakan ke arah pelaku. "Anggota melakukan tindakan pengamanan diri. Pelaku ditembak mengenai pelipis sebelah kiri tembus ke bagian kanan. Dia meninggal di TKP," paparnya.
Bukan cuma pisau, polisi juga menemukan satu tas berisi 8 bungkus ganja dari tangan Bahtera. "Berat brutonya diperkirakan 5 kg," jelas Heru.
Setelah olah TKP, jenazah Bahtera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Sementara itu Bripka Tumpak Sihombing dilarikan ke RSUP Adam Malik untuk mendapatkan perawatan.
Tersangka AS, KT dan KP kini ditahan di Mapolsek Pancurbatu. Barang buktinya juga diamankan di sana. "Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengejar pelaku yang diduga masih melarikan diri," terang Heru. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya