Megawati pernah terbitkan Inpres untuk memberi jaminan penerima BLBI
Merdeka.com - Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Chaerul Imam mengatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2003 silam, Presiden Megawati Soekarnoputri pernah mengeluarkan kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) No.8 tahun 2003 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur (obligor) yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.
"Dikeluarkannya Inpres ini untuk memberikan jaminan kepastian bagi para obligor yang menerima BLBI dan telah menandatangani kontrak," kata Chaerul kepada awak media di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (1/5).
Dilanjutkannya, untuk memberikan bukti penyelesaian berupa pembebasan para obligor yang telah menyelesaikan kewajiban pemegang saham baik Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing And Note Issuance Agreement (MRNIA), Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Sahan dan Pengakuan Utang (APU).
"Nah bagi para obligor yang tidak menandatangani atau tidak melaksanakan perjanjian MSAA, MRNIA, APU perlu diberikan tindakan hukum yang tegas dan kongkrit," ujar Chaerul.
Inpres No 8 tahun 2003 tersebut ditujukan kepada Menko Ekuin selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri dan Ketua BPPN untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham dalam rangka penyelesaian seluruh kewajibannya pada BPPN.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan kasus-kasus korupsi lama, termasuk kasus besar sekalipun. Menurutnya, selama ini penyidik KPK sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus-kasus lama.
Salah satu kasus yang tetap dibidik KPK adalah skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi sejak tahun 1998.
"Semua sudah ditingkatkan ke penyidikan dan kami sudah berusaha diselesaikan secepat mungkin," ujar Basaria di Gedung KPK, Senin (29/2).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaMegawati heran dengan kebiasaan para ibu-ibu yang mengikuti majelis taklim kerap kali merogoh kocek demi membeli pakaian seragam.
Baca SelengkapnyaMenjelang pemilu 2024, Megawati mengajak seluruh rakyat Indonesia bahwa pemilu itu adalah untuk rakyat sendiri.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya