Megawati dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penodaan agama
Merdeka.com - Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/1) kemarin. Pelapor atas nama Baharuzaman selaku humas LSM tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan pelaporan itu.
"Iya benar kemarin dilaporinnya," ujar Rikwanto kepada merdeka.com, Selasa (24/1).
Barang bukti yang dibawa pelapor, lanjut Rikwanto, berupa kepingan cd berisi pidato politik Mega saat HUT PDI Perjuangan ke-44.
"Barang bukti yang dibawa CD tentang pidato waktu itu," tuturnya.
Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan akan dimulai dengan pemanggilan saksi-saksi seperti saksi ahli bahasa dan saksi pelapor.
"Saksi ahli bahasa akan dipanggil, karena itu kan menyangkut interpretasi. Kemudian, saksi pelapor yang melihat dan mendengar saat itu," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya