Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mediasi Kompas TV dan bekas wartawan temukan fakta intimidasi

Mediasi Kompas TV dan bekas wartawan temukan fakta intimidasi Kompas TV. ©wordpress.com

Merdeka.com - Kasus pemaksaan pengunduran diri tiga wartawan Kompas TV, Muhammad Iqbal Syadzalii, Fadhila Ramadhona dan Rian Suryalibrata, terus berlanjut.

Kemarin, pihak perusahaan dan karyawan yang dipaksa mengundurkan diri menjalani sidang mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum tiga wartawan, Odie Hudiyanto, menjelaskan, mediator menemukan fakta bahwa adanya pemaksaan dan intimidasi, pada saat pemeriksaan Fadhila dan Iqbal.

“Pemeriksaan dilakukan dengan menyekap selama 7,5 jam tanpa diberikan kesempatan untuk makan, minum dan salat,” kata Odie lewat keterangannya, Rabu (23/12).

Akibatnya, kata Odie, Fadhila dan Iqbal terpaksa membuat surat pernyataan yang didikte oleh perusahaan.

“Pernyataan tersebut telah dicabut pada sidang mediasi yang dilakukan pada hari ini (kemarin),” tambah Odie lagi.

Dalam sidang mediasi tersebut, hadir mewakili perusahaan saat adalah Untung Herminanto (Corporate Human Resource Kompas Gramedia), Njoman Trijono (Manager HRD Kompas TV), Pardamaian Benhard (Legal Kompas Gramedia), Agung Yuwono (Assistant Manager Legal Kompas TV) dan Fajar (Legal Kompas TV).

Sementara pihak karyawan datang dengan didampingi kuasa hukum mereka, Odie Hudiyanto dan Anton Bayu Samudera. Menjadi mediator dalam sidang mediasi ini adalah Jumarni dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Pada pertemuan tersebut, menurut Odie, Njoman menuduh bahwa Fadhila sendiri yang meminta adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal, kata Odie, jelas-jelas Fadhila dipaksa mengundurkan diri, dan Njoman secara sepihak memutuskan adanya PHK setelah Fadhila dipaksa menunggu di ruang penyekapan selama beberapa jam.

Fadhila tentu menyangkal tuduhan ini. “Jelas-jelas saya tidak mau mengundurkan diri,” kata Fadhila.

Pada kasus Iqbal, kata Odie, Njoman juga kembali menuduh bahwa sopir yang bernama Sudrajat hanya menerima uang dari Iqbal sebesar Rp 50 ribu untuk diberikan kepada polisi. Sementara sisanya sebesar Rp 50 ribu, diberikan oleh Iqbal di hari yang lain, sebagai pinjaman.

"Ini jelas tidak benar," kata Odie.

Menurut Odie, Sudrajat telah mengaku di depan Iqbal bahwa saat mereka dipertemukan langsung di depan Njoman bahwa benar sang sopir mendapat uang sebesar Rp 100 ribu dari Iqbal pada hari yang sama.

"Rp 50 ribu ia gunakan untuk membayar polisi guna keperluan pengurusan STNK mobil yang hilang, sementara sisa Rp 50 ribu tetap ia pegang," ujar Odie.

“Saya pinjam ya kang Iqbal, buat pegangan saya selama peliputan beberapa hari ini,” begitu kata Sudrajat saat itu seperti ditirukan Iqbal.

Menurut Odie, segala keterangan palsu Njoman ini membingungkan moderator. Apalagi, Njoman menambahkan tuntutan baru untuk Fadhila dan Iqbal. Tuduhan baru untuk Fadhila yakni dia dianggap bersalah lantaran membeli obat untuk pembawa acara, dengan anggaran vitamin.

Sementara tuduhan baru untuk Iqbal adalah pemberian uang kepada pelayan hotel dan pembayaran izin pengambilan gambar di apartemen. Moderator pun menanyakan mengapa kedua hal itu melanggar peraturan perusahaan sehingga menjadi masalah.

"Mediator bertanya adakah peraturan perusahaan yang menjelaskan hal ini, tapi Njoman tidak bisa menjawab pertanyaan ini," kata Odie.

Sebelumnya, Humas Kompas Gramedia, Widi Kristiawan, meyakini tindakan perusahaan memecat Produser Kompas TV Rian Suryalibrata, Muhammad Iqbal Syadzali (reporter) dan Fadhila Ramadhona (reporter) sudah dalam koridor yang benar.

"Kalau mediasi kita siap, kalau akhirnya ke pengadilan juga tidak ada kata tidak siap," kata Widi saat dihubungi merdeka.com, Senin (15/12).

Widi mengatakan, pemecatan dilakukan kepada tiga wartawan karena "ada attitude yang sudah dicederai."

Menurutnya, ini bukan soal nominal uang Rp 50 ribu yang dituding telah digelapkan Iqbal hingga akhirnya berujung ke pemecatan Rian, sang produser.

"Ini soal integritas," tegas Widi.

Dimintai tanggapan soal pengakuan Iqbal bahwa uang itu tidak pernah dia nikmati dan sang sopir sudah mengaku memegang uang Rp 50 ribu itu, Widi enggan merinci.

"Proses itu sudah selesai di HR dan kesimpulannya mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangannya sesuai dengan kaidah perusahaan," ujar Widi.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Sri Mulyani di Istana

Jokowi Bertemu Sri Mulyani di Istana

Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media.

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Jawab Isu Tarik Kader di Kabinet Jokowi: Tak Mundur Saja Banyak Intimidasi

VIDEO: Hasto PDIP Jawab Isu Tarik Kader di Kabinet Jokowi: Tak Mundur Saja Banyak Intimidasi

Menurut Hasto, sampai saat ini menteri PDIP tetap bekerja secara netral menjalankan tugas negara.

Baca Selengkapnya
Jadi ‘Pekerjaan Idaman’ di Media Sosial, Ini Tugas dan Gaji Anggota KPPS 2024

Jadi ‘Pekerjaan Idaman’ di Media Sosial, Ini Tugas dan Gaji Anggota KPPS 2024

Di media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya