Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Media dan polisi harus berempati pada korban perkosaan

Media dan polisi harus berempati pada korban perkosaan Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Pemberitaan media seputar MC (31), wartawati yang mengaku diperkosa, dinilai masih belum melindungi korban. Selain hanya mengambil keterangan dari kepolisian tanpa memberikan perspektif korban, media cenderung menyudutkan wartawati korban perkosaan sebelum kepolisian menuntaskan hasil penyelidikannya.

Dalam pantauan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, sebagian besar media mengeksploitasi kasus perselingkuhan, bukan fokus mengungkap kebenaran atas perkosaan terhadap korban.

"Media seharusnya tidak terburu-buru menyimpulkan kasus perkosaan sebelum ada kesimpulan penyidikan yang lengkap, tidak sepotong-sepotong," kata Sekretaris AJI Jakarta, Dian Yuliastuti, lewat siaran pers, Kamis (11/7).

AJI Jakarta dan LBH Jakarta mengingatkan media untuk tetap melindungi korban perkosaan dengan tidak menyebutkan inisial korban, tidak menampilkan foto korban, dan tidak menggunakan bahasa dan judul berita yang menyudutkan dan menghakimi korban.

"Perspektif yang berempati pada korban sangat penting agar tidak menambah trauma pada korban perkosaan. Perspektif ini harus selalu dijaga sampai ada kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan dari kepolisian dan pengadilan," ujar Dian.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan ruang pelayanan khusus bagi anak perempuan, korban perkosaan seharusnya diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Namun faktanya, pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kriminalitas.

"Dalam peraturan tersebut, kepolisian dilarang untuk menghakimi saksi dan korban, serta menjaga kerahasiaan pemeriksaan hingga ada kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Tommy Albert Tobing, kuasa hukum korban dari LBH Jakarta.

AJI Jakarta dan LBH Jakarta juga mengimbau kepada kepolisian untuk memproses kasus yang melibatkan kelompok rentan seperti anak dan perempuan berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008. Pada pasal 2 ayat (3) peraturan tersebut, disebutkan, kepolisian harus memberikan perlindungan dan pelayanan khusus "untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan yang dapat menimbulkan ekses trauma atau penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak".

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya