Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau jadi kadis, PNS DKI golongan IV B wajib buat karya ilmiah

Mau jadi kadis, PNS DKI golongan IV B wajib buat karya ilmiah Sidak PNS. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Per enam bulan, seluruh kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta akan dievaluasi akhir tahun ini. Tujuannya, untuk mengukur kinerja mereka terutama yang baru saha dilantik

"Desember atau awal Januari tahun depan kita evaluasi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Senin (19/8).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menambahkan, evaluasi ini sekaligus membuka peluang pada PNS golongan IV B yang ternyata memiliki kapasitas menjadi seorang kepala dinas. Meski memiliki kapasitas, mereka yang ingin menjadi kepala dinas diwajibkan mengikuti lomba karya ilmiah.

"Di DKI ini kan banyak golongan IV B, tapi kita enggak bisa tahu semua kinerja mereka. Nah, dia harus buat tulisan semacam karya ilmiah," jelasnya.

Salah satu yang harus dipaparkan dalam karya ilmiah itu adalah visi dan misinya bila menjadi seorang kepala dinas.

"Seperti 'seandainya saya menjadi kepala dinas atau biro atau asisten deputi'. Itu salah satu penilaian," terang Ahok.

Penilaian seperti ini, lanjut Ahok, cukup fair sebagai bentuk regenerasi di jajaran pejabat Pemprov. Dengan cara seperti ini, tidak ada lagi jabatan seorang kepala dinas diisi mereka yang masih berjiwa muda dan punya semangat tinggi.

"Intinya pak gubernur sederhana, yang udah usia 56 jangan disambung lagi. Prestasi bagus juga enggak bisa. Supaya ada kesempatan buat yang lain-lain," jelasnya.

"Aku lagi rancang sama pak kepala BKD, pak Made," tandas Ahok.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya