Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Materi gugatan warga Pati cacat, sidang izin tambang ditunda

Materi gugatan warga Pati cacat, sidang izin tambang ditunda ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Kabupaten Pati di sekitar lereng Gunung Kendeng, Jawa Tengah secara resmi telah mengajukan gugatan Surat Keputusan (SK) Bupati Pati terkait penerbitan izin lingkungan penambangan di wilayahnya. Namun, gugatan warga tak kunjung siap digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jawa Tengah. Alasannya gugatan yang diajukan dinilai cacat dan perlu perbaikan.

Zaenal Arifin, aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Semarang yang menjadi kuasa warga Pati, Jawa Tengah mengungkapkan, gugatan yang diajukan warga Pati masih cukup waktu untuk diperiksa pokok perkaranya.

"Berbeda dengan gugatan terhadap SK Gubernur Jawa Tengah terkait pembangunan pabrik semen di Kawasan Gunung Kendeng, Rembang, Jawa Tengah yang diputus kedaluwarsa, gugatan pada SK Bupati masih cukup waktu, sehingga peluang semakin besar," tegasnya saat di PTUN Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (21/4).

Untuk perbaikan gugatan, pihaknya menargetkan waktu perbaikan selama sepekan. Setelah itu, berkas gugatan diajukan kembali untuk pembacaan gugatan.

Zaenal pun masih merasa yakin gugatan pada SK Bupati ini akan berbeda hasil dari gugatan warga Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang diputus oleh majelis hakim PTUN Semarang kadaluarsa beberapa hari yang lalu.

"Kami daftar gugatnya tanggal 4 Maret kemarin dari SK yang dikeluarkan bulan Desember 2014. Saat ini masih perbaikan terus. Jadi masih belum 90 hari," jelasnya.

Warga Pati sendiri menggugat SK Bupati Pati Nomor 660.1/4767 Tahun 2014 tentang izin lingkungan pabrik semen serta penambangan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Adi Budi Sulistyo, dibantu anggota Ery Elvi Ritonga serta Ardoyo Wardana.

Panitera Muda PTUN Semarang Fitra saat dikonfirmasi wartawan perbaikan gugatan yang hingga kini belum selesai, sehingga hanya tergugat Bupati yang diminta hadir dalam sidang.

"Nanti, tergugat intervensi belum bisa gabung. Setelah gugatan sempurna, baru nanti disampaikan ke tergugat, dan mungkin tergugat intervensi masuk, dalam hal ini pihak Semen atau PT Sahabat Mulia Sakti (SMS)," terangnya.

Fitra menjelaskan, para pihak sendiri dalam proses perbaikan diminta untuk memperbaiki laporan kronologi munculnya SK Bupati tentang izin lingkungan kepada PT SMS, yang merupakan anak perusahaan dari PT Indocement.

Penerbitan SK juga dinilai tidak merusak lingkungan dan sumber mata air karena secara ilmiah tertuang dalam dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Namun, pihak warga Rembang menilai besaran luasan area penambangan menjadi masalah. Pasalnya, dalam dokumen Amdal tidak disebutkan secara jelas berapa lahan yang boleh ditambang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Kisah Kehidupan Warga di Desa Terpencil di Wonogiri, Cari Rumput Harus Jalan Naik Turun Bukit
Kisah Kehidupan Warga di Desa Terpencil di Wonogiri, Cari Rumput Harus Jalan Naik Turun Bukit

Mayoritas warga di sana merupakan petani yang menggarap lahan tadah hujan. Kalau musim kemarau lahan itu dibiarkan kosong.

Baca Selengkapnya
Pembangunan di Wilayah Selatan Garut Dinilai Asal-Asalan, Ini Temuan Bupati
Pembangunan di Wilayah Selatan Garut Dinilai Asal-Asalan, Ini Temuan Bupati

Temuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Kampung di Garut Ini Hanya Dihuni Kaum Perempuan, Begini Kisah di Baliknya
Kampung di Garut Ini Hanya Dihuni Kaum Perempuan, Begini Kisah di Baliknya

Tak hanya penghuninya yang unik, kondisi alam dan pemandangan di sekitarnya juga mencuri perhatian.

Baca Selengkapnya
Melihat Kehidupan Warga di Kampung Tengah Pegunungan Kapur Wonogiri, Sepi karena Banyak yang Merantau
Melihat Kehidupan Warga di Kampung Tengah Pegunungan Kapur Wonogiri, Sepi karena Banyak yang Merantau

Saat musim tanam tiba, para perantau itu pulang sebentar untuk menanam jagung dan selanjutnya pergi merantau lagi

Baca Selengkapnya
Pantai Unik di Trenggalek Ini Indah Banget, Ada Muara Sungai & Lembah yang Dikelilingi Kerbau
Pantai Unik di Trenggalek Ini Indah Banget, Ada Muara Sungai & Lembah yang Dikelilingi Kerbau

Selain dikelilingi lembah perbukitan dan muara sungai, pantai tersebut turut menjadi habitat bagi banyak kerbau.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Tempat Istirahat Bupati Pertama Tuban, Dikelilingi Parit dan Kolam dengan Pemandangan Indah
Mengunjungi Tempat Istirahat Bupati Pertama Tuban, Dikelilingi Parit dan Kolam dengan Pemandangan Indah

Sebelum menjadi pesanggrahan bupati, tempat ini sangat sepi

Baca Selengkapnya