Masyarakat Diminta Kawal Proses Hukum Rizieq Syihab Tanpa Provokasi
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kini sedang tersandung dua masalah hukum pasca kepulangannya dari Saudi Arabia, 10 November 2020 lalu. Pertama di Polda Metro Jaya yang kini status hukumnya sudah naik menjadi tersangka. Kedua di Polda Jawa Barat masih berstatus saksi.
Disamping itu, masih ada kasus insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu. Kasus ini tengah diusut penyidik Mabes Polri.
Lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) meminta masyarakat terlebih pendukung Rizieq Syihab untuk terus mengawal deretan kasus tersebut. Namun, jangan sampai menimbulkan provokasi yang menyebabkan kegaduhan lain.
Direktur CICSR Muhammad Makmun Rasyid mengimbau masyarakat percayakan pengusutan kasus kepada penegak hukum yang sah.
"Tanpa memprovokasi pihak-pihak lainnya untuk merendahkan martabat dan marwah kepolisian," kata Makmun dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Di samping itu, ia juga mengutuk segala aksi penyerangan dalam bentuk apapun, baik dilakukan individu maupun organisasi.
"CICSR mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian, terhadap penanganan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan FPI. Kami percaya bahwa lembaga keamanan negara akan bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden bentrokan antara polisi dengan anggota FPI di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, pada Senin 7 Desember 2020 pada dini hari.
Enam orang laskar FPI yang tewas adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak dibagian jantung.
Kejadian itu bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. Keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Bareskrim telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya