Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Polisi Gratis, Jangan Percaya Janji Lolos Seleksi dengan Minta Bayaran

Masuk Polisi Gratis, Jangan Percaya Janji Lolos Seleksi dengan Minta Bayaran Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polri menegaskan pendaftaran masuk sebagai anggota korps bhayangkara gratis. Jangan percaya kalau ada yang meminta sebagai syarat masuk polisi.

Pendaftaran masuk polisi tak dipungut biaya juga ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri beberapa waktu lalu. Pelaksanaan penerimaan personel polisi telah memiliki prinsip yang bersih dan akuntabel.

"Sesuai komitmen bapak Kapolri pada saat rakernis SSDM bahwa pelaksanaan rekrutmen personel Polri memiliki prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Dan secara tegas disampaikan kepada Kadiv Propam, Kapolda dan Karo SDM Polda Jawa Tengah, untuk menindak tegas anggota-anggota yang bermain pada pelaksanaan rekrutmen penerimaan anggota Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Selasa (21/3).

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar atau menjadi anggota Korps Bhayangkara agar tidak mudah percaya dengan para oknum atau calo yang tidak bertanggungjawab.

"Sekali lagi, kami pastikan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya, dan penerimaan Polri mulai dari awal sampai rekrutmen sampai dididik sampai jadi anggota Polri tidak ada masyarakat mengeluarkan biaya sedikit pun," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam penerimaan anggota polisi tidak adanya pungutan biaya sepeserpun terhadap para calon siswa tersebut.

"Kami pastikan bahwa penerimaan anggota Polri harus bersih, harus transparan dan sekali lagi tidak dipungut biaya. Jadi, jangan sampai ada masyarakat dihubungi oleh siapapun dengan menyediakan uang dapat diterima dengan anggota Polri itu tidak benar. Seleksi berdasarkan hasil," pungkasnya.

Syarat dan Cara Daftar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin masuk polisi tidak bayar. Sigit meminta, masyarakat melapor jika ada yang meminta bayaran saat mendaftar jadi anggota Polisi.

Menurut Sigit, kemampuan dan prestasi adalah hal nomor satu untuk menjadi seorang aparat penegak hukum.

"Waduh yang ngomong (harus bayar) bohong itu. Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar," kata Jenderal Sigit.

Kapolri memastikan akan menindak jika ada oknum yang melakukan pungutan biaya dalam proses rekruitmen penerimaan personel Polri.

"Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Propam, nanti kita proses. Itu oknum. Yang jelas untuk masuk polisi semuanya gratis, yang penting punya kemampuan, punya prestasi," kata Sigit.

Catatan merdeka.com, untuk mendaftar sebagai anggota polisi saat ini jauh lebih mudah. Bisa dilakukan dengan cara online. Hal ini dilakukan guna menghindari tindak penipuan. Calon anggota sebaiknya daftar secara online melalui situs Penerimaanpolri.go.id.

Dalam situs itu, calon pendaftar akan diarahkan kemana ingin mendaftar. Apakah menjadi tamtama, bintara atau perwira. Bahkan, situs ini tak cuma untuk para calon anggota polisi. Tapi anggota Polri aktif yang hendak sekolah lagi bisa mendaftar di sini.

Bintara dan Perwira

Nantinya, calon anggota dari jalur bintara dan tamtama akan melakukan pendidikan selama 5 bulan. Tempat pendidikan untuk Bintara PTU dan Bakomsus akan digelar di SPN Polda. Sementara untuk Bintara Polwan di Sepolwan. Lulus pendidikan, mereka dapat pangkat Brigadir Dua atau Bripda.

Bagi calon taruna akpol, mereka akan menempuh pendidikan selama 4 tahun di Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Setelah lulus, langsung mendapatkan pangkat Inspektur Dua alias (Ipda).

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat yang mesti dipenuhi oleh calon anggota polri.

Persyaratan

Dalam BAB II tentang Jenis, Persyaratan, dan Penerimaan Pasal 8 berbunyi:

(1) Dalam Penerimaan Calon Anggota Polri, sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan:

a. Warga Negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pernah dipidana dan/atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan karena melakukan suatu kejahatan; dan

h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

(2) Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam penerimaan anggota Polri dapat ditambah persyaratan lain sesuai kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Kapolri.

Dalam BAB II tentang Jenis, Persyaratan, dan Penerimaan Pasal 9 berbunyi:

(1) Penerimaan Calon Anggota Polri dilakukan melalui jalur:a. umum;b. talent scouting; danc. beasiswa Polri.

(2) Jalur umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri yang berasal dari lulusan paling rendah Sekolah Menengah Umum/sederajat yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi anggota Polri.

(3) Jalur talent scouting sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri dengan memprioritaskan bakat, minat, dan potensi yang dibutuhkan oleh Polri.

(4) Jalur beasiswa Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri yang bersumber dari lulusan serendah-rendahnya Sekolah Menengah Umum/sederajat dengan beasiswa Polri.

Cara mendaftar:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Polisi Calo Pendaftaran Dipecat

Sebelumnya, Polda Jateng merespons instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lima personel terlibat percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana. Lima personel Polda Jateng itu dipecat dan pidana saat ini diproses penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (19/3).

Iqbal memastikan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengusut kasus percaloan tersebut secara profesional dengan mengumpulkan alat-alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Menurut Iqbal, proses penyidikan terhadap kelima pelaku dilakukan secara bergantian antara pengusutan pidana dan kode etik.

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tutur Iqbal.

Iqbal menjelaskan, sanksi pemecatan terhadap kelima personel Polda Jateng tersebut tidak menghapus tuntutan pidana terhadap para pelaku. Hal ini sesuai pasal 12 ayat 1 PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat 2 peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012.

"Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan," tambah dia.

Iqbal menambahkan, sanksi kode etik berupa pemecatan tidak hormat itu hanya bersifat rekomendasi. Nantinya keputusan resmi pemecatan kelima pelaku itu bakal diputuskan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui komisi sidang kode etik digelar pada Senin (20/3) besok.

"Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH terhadap lima personel yang terlibat KKN itu," ujar dia.

Iqbal menjamin kasus KKN dalam rekruitmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekruitmen anggota Polri.

"Kejadian OTT kemarin adalah Prestasi Divisi Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan refleksi kita untuk lebih memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekruitmen di Polda Jateng berikutnya," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri

Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.

Baca Selengkapnya