Massa Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law
Merdeka.com - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi yang dinamai Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law. Aksi ini digelar di simpang tiga Gejayan, Senin (9/3).
Aksi yang diikuti oleh massa dari berbagai organisasi ini dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Aksi yang dikemas dalam bentuk Rapat Rakyat Parlemen Jalanan ini diakhiri sekitar pukul 17.00 WIB.
Humas ARB, Kontratirano mengatakan, jika aksi menolak Omnibus Law ini bukan yang terakhir kalinya. Massa aksi nantinya akan berkonsolidasi secara nasional untuk menolak Omnibus Law.
Selain konsolidasi, dia menambahkan, ARB juga menyerukan adanya aksi mogok nasional. Aksi mogok nasional ini disebut sebagai bagian dari menolak Omnibus Law.
"Rencananya kami mendorong konsolidasi nasional tetap mendukung pemogokan nasional. Tadi sepakat turun ke Jakarta untuk menuntaskan menggagalkan Omnibus Law. Kapannya ditunggu saja. Patokannya ketika rapat paripurna bulan Maret," ujarnya.
"Kita akan bergerak bersama gerakan buruh pastinya. Kota tunggu juga mereka bagaimana kabar yang ada di Jakarta, Bali, Kalimantan, di Sumatera, di Sulawesi, Maluku, Papua dan lain-lain," imbuh Kontratorino.
Dalam aksinya ARB menyerukan enam poin. Enam poin ini adalah:
1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian)2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaJanji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaDianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
BW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini
Agenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya