Masih ditahan, jemaah haji yang bawa jimat masih diupayakan bebas
Merdeka.com - Jemaah haji Indonesia asal Madura, Abdul Malik Tarsawi saat ini masih ditahan oleh BNN Arab Saudi lantaran membawa obat yang diduga mengandung narkoba saat berangkat haji ke Bandara AMAA Madinah. Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih berupaya membebaskan Abdul Malik.
"Kita upayakan ini semaksimal mungkin. Apa yang terjadi menimpa WNI kita akan dilakukan upaya diplomasi," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebrial di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Agus optimistis Abdul Malik akan segera bebas lantaran dia cuma membawa barang yang diduga narkoba kurang dari 10 gram. Jika lebih dari 10 gram, maka kemungkinan akan dipidanakan.
"Kondisinya sehat, saya optimis. Di Saudi di atas 10 gram baru kena," imbuh Agus.
Di tempat yang sama, Konjen Ri di Jeddah, Dicky Yunus Muhammad, mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri terlalu jauh hukum di Arab Saudi. Namun dia berharap sebelum musim haji tiba, Abdul Malik bisa dibebaskan sehingga bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.
"Agak depresi hal yang wajar karena hampir terindikasi tersangkut hukum di wilayah Saudi Arabia. Namun kita tetap pantau, kita tidak bisa impose terlalu jauh, karena ini wilayah hukum Saudi. Kita kormati tapi tetap kita dampingi terus menerus. Kita harap sebelum datang musim haji ia dibebaskan dan bisa bergabung dengan kloternya," ujarnya.
Sebelumnya, jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 3, kedapatan membawa jimat dan sejumlah obat-obatan tradisional. Jemaah haji tersebut ditahan pihak Bandara AMAA Madinah. Tidak hanya ditahan, jemaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.
Jemaah haji yang diketahui bernama Ahmad Malik Tarsawi itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu setempat. Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah sekitar pukul 00.10 waktu setempat, satu koper milik Ahmad diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.
"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan 'jimat rajah' yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup," ujar Nurul Badruttamam.
Ahmad Malik Tarsawi menjalani tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut. Sementara Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas BIN bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaKouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca Selengkapnya