Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih dibui, mantan Bupati Jembrana kembali terseret kasus Korupsi

Masih dibui, mantan Bupati Jembrana kembali terseret kasus Korupsi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Masa penahanan belum tuntas, mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali terseret kasus korupsi. Kali ini mantan bupati tersebut terseret tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Stikes dan STITNA Jembrana periode 2009-2010. Diduga kerugian negara mencapai Rp ‎2,3 miliar.

Sebelumnya mantan bupati yang akrab disapa Pak De ini terbukti menyalahgunakan wewenang, dengan mengajak pihak swasta dalam proyek pabrik pengelolaan sampah (kompos) tanpa melalui tender. Gede Winasa divonis 2,5 tahun di tingkat kasasi pada tahun 2013.

Asisten Pidana Khusus Kejati Bali, Erna Normawati mengatakan, bahwa Gede Winasa terlibat kembali dalam kasus korupsi.

"Pada saat itu mantan bupati ini sebagai ketua yayasan Tri Hita Karana, dan sebagai bupati di mana dia menyetujui pengajuan beasiswa yang diajukan oleh kepada dinas pendidikan," katanya di Kajati Bali, Denpasar, Senin (15/2).

Seharusnya beasiswa tersebut untuk pelajar berprestasi, namun pada kenyataannya dinas pendidikan Jembrana tidak memverifikasi data tersebut.

Imbuhnya, yang terlibat dalam kasus ini tidak hanya mantan bupati Jembrana saja, tetapi ada dua mantan kepala dinas pendidikan Jembrana periode 2008-2009 dan 2009-2010.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya

Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya

Ketiga jembatan merupakan bagian dari 37 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa yang usianya sudah tua.

Baca Selengkapnya
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi

Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi

Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya