Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Pencekalan I Wayan Koster tidak diperpanjang

Masa Pencekalan I Wayan Koster tidak diperpanjang I Wayan Koster. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memperpanjang masa pencekalan anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster yang diduga terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games dan proyek Kemendiknas. Sebab, Makamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 97 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ya salah satunya keputusan MK itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9).

Selain itu, Johan juga mengatakan, cekal terhadap politisi PDIP itu belum diperlukan.

"Menurut penyidik pencegahan belum diperlukan lagi," tandas dia.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melakukan pencekalan terhadap anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster pada awal Februari lalu. Wayan dicegah bepergian ke luar negeri karena terindikasi ikut menerima suap dari kasus dugaan korupsi Wisma Atlet di Palembang. Namun, sejak 30 Agustus lalu masa pencekalan itu sudah habis.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Respons Wayan Koster Soal Spanduk Sindiran untuk Gibran di Bali: Tidak Tahu, Jangan Tanya Saya

Respons Wayan Koster Soal Spanduk Sindiran untuk Gibran di Bali: Tidak Tahu, Jangan Tanya Saya

Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengaku tidak mengetahui soal adanya spanduk sindiran terhadap Gibran

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Wayan Koster Tak Takut Massa Padati Kampanye Gibran di Bali

Ketua DPD Wayan Koster Tak Takut Massa Padati Kampanye Gibran di Bali

Koster juga tak khawatir dengan klaim TKD Prabowo-Gibran bakal kantongi 50% suara di Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya