Ma'ruf Amin: Impor Pakaian Bekas Membahayakan Industri Tekstil Kita
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, impor pakaian bekas dapat membahayakan keberlangsungan industri tekstil nasional. Selain itu, pakaian bekas impor bisa berdampak buruk pada kesehatan penggunanya.
"Saya kira responsnya sudah disampaikan oleh presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Ma'ruf Amin di Riau, Senin (20/3).
Dia menekankan, pemerintah melarang impor pakaian bekas. Larangan ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil lokal dan mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi limbah.
"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," jelasnya, dilansir dari Antara.
Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah sedang menggalakkan bangga menggunakan produk dalam negeri. Menurutnya, jika Indonesia bisa memproduksi pakaian sendiri maka tak perlu mengimpor pakaian bekas.
Dia menambahkan, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Dia pun mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.
"Kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita?" ujarnya.
Jokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya larangan bisnis baju bekas impor atau thrifting. Menurutnya, bisnis tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi memerintahkan jajaran terkait untuk menindak bisnis thrifting itu. Dia mengungkapkan, sudah ada beberapa pelaku bisnis itu yang tertangkap.
"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Jokowi di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan ada 234 penindakan terhadap impor baju bekas selundupan sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut tercatat ada 6.177 bal baju bekas yang diamankan.
"Sampai tahun 2022, Bea Cukai melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal," kata Dirjen Bea Cukai, Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca Selengkapnya600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen
Selain produsen teknologi dan mesin, Indo Intertex juga menjadi ajang kumpul para fesyen designer dan brand-brand fesyen ternama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Memilih Mukena Bahan Rayon untuk Lebaran 2024, Jangan Sampai Salah Pilih
Cara tepat untuk memilih mukena berbahan rayon agar pas dan nyaman saat dipakai, cocok untuk lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaGanjar: Impor Batik Harus Dibatasi agar UMKM Dalam Negeri Tidak Kewalahan
Ganjar sepakat impor batik harus dibatasi melalui regulasi yang jelas.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca Selengkapnya