Mark up Alkes Rp 88 miliar, 3 orang jadi tersangka
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar tahun 2012. Mereka adalah S, T, dan AH.
"Surat penetapan status tersangka sudah dikeluarkan pada 5 September lalu," kata Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jabar, Heru Widjatmiko di kantor Kejati Jabar, Bandung, Senin (8/9).
Ketiga tersangka itu sudah ditahan. S di sini kata dia bertindak sebagai PPK untuk proyek pengadaan Poned (alkes untuk di tingkat Puskesmas). Adapun T selaku PPK untuk proyek Ponek (alkes untuk tingkat RSUS).
"Terakhir ini AH sebagai tim teknis," terangnya.
Hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan Kejati Jabar menurut dia, bahwa ketiganya diduga terbukti melakukan mark up proyek pengadaan alkes yang mencapai Rp 88 miliar.
"Setelah dibentuk tim baru, kita tetapkan tersangka untuk perkara Alkes ini, meski kasus ini sudah bergulir sejak dua tahun lalu," ujarnya.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 Undang Undang No. 31 tahun 1999 tentang Tipikor yang diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian
Meski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga
Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun
Anies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya