Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mario tak mau jawab apakah disuruh menyuap oleh Hotma Sitompoel

Mario tak mau jawab apakah disuruh menyuap oleh Hotma Sitompoel Mario ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mario C Bernardo langsung dijebloskan ke tahanan usai diperiksa secara intensif pasca penangkapan oleh KPK kemarin Kamis. Saat keluar, Mario membantah memberi suap kepada Djodi Supratman, pegawai di lingkungan Mahkamah Agung.

"Saya hanya bisa bilang saya tidak pernah memberikan uang dalam rangka menyuap. Itu saja," ujar Mario yang mengenakan rompi tahanan KPK, Jumat (26/7).

Saat ditanya apakah dirinya diperintahkan Hotma Sitompoel, Mario enggan menjawab. Menurutnya hal itu biar kuasa hukumnya saja yang akan menjawab.

Mario tampak pasrah digelandang oleh petugas ke mobil tahanan. Wajah Mario tampak pucat pasi saat menuruni anak tangga. Sebelumnya, Mario tampak menyalami koleganya sekaligus kuasa hukumnya dari Hotma Sitompoel Associate.

Kemarin penyidik menangkap tangan seorang advokat Mario C Bernardo di kantor pengacara Hotma Sitompoel Associate, Jalan Martapura No. 3 Jakarta Pusat.

Mario diduga memberikan uang kepada Djodi, seorang pegawai di lingkungan MA terkait penanganan suatu perkara. Djodi sendiri ditangkap setelah pergi dari kantor Mario. Dia ditangkap saat sedang naik ojek.

Ditemukan sejumlah duit pecahan seratus ribuan yang kini diamankan untuk barang bukti. Uang yang diamankan sejumlah Rp 77 juta dan Rp 50 juta. Diduga masih terdapat pemberian lainnya yang diterima Djodi. Uang suap itu terkait pengamanan perkara penipuan atas terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

Mario maupun Djodi telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Mario diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Djodi dijerat dengan pasal penerimaan suap yakni melanggar 5 ayat 2 atau pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen BCL Lagi Nyanyi Disawer Gepokan Uang jadi Sorotan, Begini Reaksinya

Momen BCL Lagi Nyanyi Disawer Gepokan Uang jadi Sorotan, Begini Reaksinya

Meski sedang menyanyi dan memegang mic, BCL menerima gepokan uang tersebut dengan kedua tangannya.

Baca Selengkapnya
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh

Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh

Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Saat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.

Baca Selengkapnya