Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak polisi pakai narkoba, Polda Metro gencar tes urine dadakan

Marak polisi pakai narkoba, Polda Metro gencar tes urine dadakan Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus puluhan anggota Polres Metro Jakarta Barat yang positif narkoba menjadi perhatian serius kepolisian. Hal itu menjadi peringatan agar tidak ada anggota polisi nakal yang kembali mencoreng muka institusi Polri.

Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto membuat terobosan guna membuat kapok anggota polisi nakal yang menyalahgunakan narkoba. Mereka akan dilakukan tes urine secara mendadak dan rutin.

"Kita akan lakukan tes narkoba 6 bulan sekali dan mendadak. Nanti kalau ada pelanggaran saya tindak secara hukum," kata Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (19/9).

Menurutnya, program tes urine dadakan dan rutin ini sudah disetujui Pimpinan Polda Metro Jaya. Program itu pun dianggap layak diterapkan guna pencegahan kepada anggotanya.

"Saya telah izin kepada Kapolda. Program ini dianggap bagus guna penindakan awal (pencegahan)," terang dia.

Selain itu, Polda Metro Jaya pun akan menggelar pemilihan duta narkoba. Kali ini, jenjangnya adalah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kita ada program pencegahan dimulai dini dari anak SMP. Kita pertandingkan di sini sebagai duta yang dapat menjelaskan jenis dan bahaya narkoba nantinya," pungkas dia.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu 2024, Polres Kampar Tes Urine Seluruh Personel

Jelang Pemilu 2024, Polres Kampar Tes Urine Seluruh Personel

Puluhan polisi cek kesehatan dengan mengikuti tes urine

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Penembakan, Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke & Dina Lorenza Positif Narkoba

Terlibat Kasus Penembakan, Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke & Dina Lorenza Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Timur juga akan menggelar perkara kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan Gathan. Status Gathan juga akan ditentukan siang ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil Kakak dari Abraham yang Perintahkan Buang Pelat Dinas TNI Usia Viral

Polisi Bakal Panggil Kakak dari Abraham yang Perintahkan Buang Pelat Dinas TNI Usia Viral

Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T

Baca Selengkapnya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya