Marak judi online, Bareskrim tutup 360 situs dan sita 460 rekening
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus perjudian online yang saat ini marak di Internet. Dari hasil investigasi, polisi akhirnya menemukan sebanyak 360 situs judi online yang aktif digunakan masyarakat dengan omset ratusan juta rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, 360 situs judi online tersebut kini sudah ditutup telah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Pada hari Jumat (15/5) lalu, dari cyber kita melaksanakan cyber patrol menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas berbagai kejahatan. Lalu kami menugaskan 22 anggota untuk lakukan cyber patrol. Hasilnya, kita temukan ada 360 situs yang melaksanakan permainan judi, seperti poker, casino, lotre, bola dan lain-lain," kata Viktor, di Gedung Bareskrim, Jumat (22/5).
Viktor melanjutkan, dari 360 situs tersebut, polisi juga berhasil menyita 460 rekening milik sang bandar yang saat ini masih dalam pencarian polisi. Belum diketahui persis berapa keuntungan yang didapat para bandar tersebut dalam setiap transaksinya.
"460 rekening itu sudah kami sita dan sedang diperiksa. Kita akan kerjasama dengan PPATK untuk mengusut jumlah uang rekening tersebut," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, kata Victor, Polri akan bekerjasama dengan sejumlah Bank untuk mengetahui pemilik rekening tersebut. Nantinya apabila tidak ada yang melaporkan terkait uang di rekening tersebut, maka uang itu akan dikembalikan kepada kas negara.
"Kita bekerja sama dengan semua instansi. Hasil dari perjudian merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kalau ada bandar yang ditangkap, akan dikenakan pasal perjudian dan pencucian uang. Hukuman maksimal 10 tahun," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca Selengkapnya