Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marah Dituduh Curi Jahe, Pria di OKU Selatan Tembak Petani Hingga Tewas

Marah Dituduh Curi Jahe, Pria di OKU Selatan Tembak Petani Hingga Tewas Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sakroni (52) tewas dengan luka tembak di dada kirinya. Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri bernama Agustin (29).

Peristiwa itu berawal saat korban kehilangan jahe di kebun miliknya tak jauh dari kampungnya di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (11/5).

Petani itu mengajak kepala desa setempat untuk memastikan kejadian itu.

Ketika itu, korban melihat tanaman jahe ada di kebun milik pelaku yang bersebelahan dengan kebun korban dan menuduh tetangganya itu adalah pencurinya. Hal itu diketahui ayah pelaku sehingga langsung diberitahukan kepada anaknya.

Tak terima dituduh sebagai pencuri, pelaku lantas bergegas menemui korban di kebun dengan membawa senapan angin. Keduanya terlibat cekcok mulut lantaran saling ngotot dengan omongan masing-masing.

Hal itu memicu korban mengeluarkan sebilah parang dari sarungnya yang ada di pinggang dan mencoba membacokkan ke pelaku. Korban baru mengayunkan parang, pelaku justru menembak korban dengan senapan angin.

Peluru mengenai dada kiri yang membuat korban tergeletak dan tewas. Sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama adiknya.

Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beberapa saat usai kejadian.

Tersangka mengakui membunuh korban karena ketersinggungan dituduh mencuri jahe di kebun korban.

"Tersangka sudah ditangkap, dia menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan itu," ungkap Apromico, Rabu (19/5). Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Bukti bukti disita sepucuk senapan angin dan beberapa helai pakaian korban.

"Kemarin kami lakukan reka ulang dan berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP