Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan politisi PDIP Adriansyah divonis 3 tahun penjara

Mantan politisi PDIP Adriansyah divonis 3 tahun penjara Adriansyah bersaksi di sidang Andrew Hidayat. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis anggota Komisi IV DPR yang juga mantan politikus PDI Perjuangan Adriansyah dengan pidana penjara selama 3 tahun penjara dalam kasus suap dari Andrew Hidayat, seorang pengusaha batu bara asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 3 tahun. Denda Rp 100 juta dengan subsidair 1 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Tito Suhut di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Senin (23/11).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni lima tahun 3 bulan dan pidana denda Rp 250 juta, subsider 4 bulan kurungan.

Adriansyah menerima vonis tersebut. "Kami menerima apa yang diputuskan bapak Majelis Hakim," katanya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Adriansyah menerima suap sebesar Rp 1 miliar, USD 50 ribu, dan SGD 50 ribu dari Andrew. Uang itu diberikan atas jasanya memberikan izin usaha atau rancangan kerja anggaran biaya (RKAB) kepada perusahaan-perusahaan batu bara yang dikelola Andrew sejak 2012, yaitu PT Mitra Maju Sukses (MMS), PT Indo Asia Cemerlang (IAC), dan PT Duta Dharma Utama (DDU).

Berdasar kesaksian Andrew, uang yang diberikan kepada Adriansyah jumlahnya kecil. Padahal, perusahaan-perusahaan Andrew sedang mengalami kesulitan finansial.

"Oleh karenanya alasan Andrew Hidayat bahwa dia memberikan uang semata-mata karena simpati atas kondisi terdakwa yang dalam keadaan sakit harus dipandang sebagai dalih dan harus dikesampingkan," kata JPU Trimulyono Hendradi.

Adriansyah dijerat pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024

Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024

Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Debat Pilpres: Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala

Debat Pilpres: Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala

Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala

Baca Selengkapnya