Mantan pimpinan KPK sebut Polri kini sedang dikuasai oknum
Merdeka.com - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri dinilai telah memperlihatkan jika institusi Polri tengah dikuasai oleh oknum-oknum yang punya kepentingan tertentu. Apalagi, penangkapan itu sampai tidak diketahui oleh Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Penangkapan kemarin mungkin saja bisa jadi bukti bahwa Wakapolri sebenarnya tidak memerintahkan, dan tidak dikonfirmasi. Buktinya ketika pagi ditanya, Wakapolri jawab tidak tahu bahwa Bareskrim menangkap BW, karena itu dilakukan tanpa perintahnya," kata mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).
Bibit menyebut, saat ini ada oknum-oknum berkepentingan yang sedang menunggangi Polri dari dalam. "Kelemahan kita itu adalah mematuhi hukum secara benar. Dalam hal lalu lintas misalnya, di mulut polisi itulah hukum keluar. Jadi seharusnya jenderal saja tidak bisa melawan polisi di jalanan, karena mereka itu representasi hukum. Tapi makanya penegak hukumnya itu yang harus patuh hukum terlebih dulu," kata Bibit.
"Itulah kenapa dulu saya mau masuk kepolisian, karena saya tahu, kepolisiannya itu baik-baik saja, aparatnya ini yang kita sebut oknum berkepentingan itulah yang memperburuk citra institusi tersebut dalam hal penegakan hukum," katanya menambahkan.
Yang masih menjadi persoalan hingga kini, lanjut Bibit, ketidakpatuhan para penegak hukum terhadap aturan hukum tersebut.
"Kesimpulannya, karena saya pernah ada di KPK, saya mengerti kinerja KPK. Dan karena saya juga pernah di kepolisian, pastinya saya juga mengerti gimana seharusnya kinerja polisi," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan
Bambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya