Mantan Perangkat Desa di Malang Beli Cabai Pakai Uang Palsu
Merdeka.com - Mantan perangkat desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap saat membeli cabai rawit menggunakan uang palsu. Sutinggal (52) membeli seperempat kilogram cabai rawit dengan menggunakan uang Rp50 ribu palsu di Pasar Waringin Gedogwetan, Kecamatan Turen.
"Tersangka membelanjakan lembaran uang pecahan 50 ribu dengan ciri-ciri nomer seri EAR395999 yang diduga palsu. Pelaku membeli seperempat kilogram cabai rawit," kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariah, Senin (20/1).
Polisi menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 28 lembar, Rp50 sebanyak 115 lembar dan Rp100 ribu sebanyak 16 lembar yang diduga palsu. Uang tersebut dalam bentuk cetakan kasar menggunakan printer.
Selain itu juga diamankan uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 3 lembar, selembar uang Rp2 ribu dan dua buah uang logam pecahan Rp500. Uang tersebut merupakan kembalian dari pembelian menggunakan uang palsu tersebut.
Pelaku tercatat sebagai mantan perangkat desa beralamat di Dusun Sumberpucung, Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Warga sudah mengincar pelaku yang diduga kerap menggunakan uang palsu untuk bertransaksi.
Saat pelaku berbelanja di kios milik saksi Patemah, pelaku menggunakan uang palsu lembaran Rp50 ribu. Pelaku selanjutnya diamankan di pos pasar sebelum menjalani pemeriksaan di Polsek Turen Polres Malang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 26 Ayat 1,2,3 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 Jo Pasal 245 KUHP peredaran dan membelanjakan uang palsu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaBeda dengan Zulhas, Wali Kota Semarang Temukan Harga Cabai Masih Rp100 Ribu per Kg
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeperti Mengaduk Rendang, Begini Penampakan Uang Panai Gepokan Rp2 Miliar di Atas Nampan di Acara Lamaran Putri DA
Calon suami Putri DA merupakan anak dari pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian
Meski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPulang Kampung Ke Kuningan Jawa Barat, Capres Anies Baswedan Tak Malu Sarapan Serabi Panas di Pinggir Jalan
Sosoknya menyempatkan diri mendatangi penjual serabi langganan.
Baca Selengkapnya