Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Napiter Ungkap Pernah Galang Dana Lewat Kotak Amal Yayasan

Mantan Napiter Ungkap Pernah Galang Dana Lewat Kotak Amal Yayasan Pencurian kotak amal di Karawang Barat. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Bekas narapidana teroris Amir Abdul Haris mengatakan mengumpulkan dana melalui kotak amal oleh jaringan teroris merupakan satu dari banyak metode. Selain kotak amal, Haris menyebutkan jejaring teroris kerap membangun yayasan fiktif.

Dalam satu diskusi virtual, Haris bercerita, sejatinya pengumpulan dana melalui kotak amal bukan hal baru. Rentang tahun 1999-hingga 2000, cara mengumpulkan dana menggunakan kotak amal telah dilakukan saat Haris masih menjadi teroris.

"Semenjak saya dibaiat 1983 kalau dana kita cari hanya dari anggota pasti tidak bisa berbuat apa-apa, tidak cukup, tidak terlalu signifikan. Kemudian ada dengan cara lain dan ini bervariatif," ucap Haris, Senin (28/12).

Dia menyebut, contoh pengumpulan dana oleh jejaring teroris pernah dilakukan oleh yayasan Al Zaytun.

Yayasan itu, kata Haris, menyebar pos-pos tampungan pengumpulan dana di sejumlah tempat. Bentuknya selain kotak amal, ada juga yayasan. Bahkan, Haris mengatakan, sebaran kotak amal atau yayasan fiktif sampai ke pelosok daerah.

Cara-cara seperti itu menurut Haris cukup efektif mengumpulkan dana besar untuk akomodasi bagi para jejaring teroris membeli segala perlengkapan mereka.

"Namanya semuanya orang tidak curiga jadi kotak amal itu sudah dari dulu digunakan," tandasnya.

Untuk itu, Haris terus mengingatkan pemerintah agar secara ketat mengawasi berbagai yayasan untuk dapat menekan jejaring teroris di Indonesia.

"Penertiban yayasan dan sebagainya harus diverifikasi sebaik mungkin supaya tidak terjadi penyalahgunaan, memang sulit," ucapnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya