Mantan Napiter Ungkap Pernah Galang Dana Lewat Kotak Amal Yayasan
Merdeka.com - Bekas narapidana teroris Amir Abdul Haris mengatakan mengumpulkan dana melalui kotak amal oleh jaringan teroris merupakan satu dari banyak metode. Selain kotak amal, Haris menyebutkan jejaring teroris kerap membangun yayasan fiktif.
Dalam satu diskusi virtual, Haris bercerita, sejatinya pengumpulan dana melalui kotak amal bukan hal baru. Rentang tahun 1999-hingga 2000, cara mengumpulkan dana menggunakan kotak amal telah dilakukan saat Haris masih menjadi teroris.
"Semenjak saya dibaiat 1983 kalau dana kita cari hanya dari anggota pasti tidak bisa berbuat apa-apa, tidak cukup, tidak terlalu signifikan. Kemudian ada dengan cara lain dan ini bervariatif," ucap Haris, Senin (28/12).
Dia menyebut, contoh pengumpulan dana oleh jejaring teroris pernah dilakukan oleh yayasan Al Zaytun.
Yayasan itu, kata Haris, menyebar pos-pos tampungan pengumpulan dana di sejumlah tempat. Bentuknya selain kotak amal, ada juga yayasan. Bahkan, Haris mengatakan, sebaran kotak amal atau yayasan fiktif sampai ke pelosok daerah.
Cara-cara seperti itu menurut Haris cukup efektif mengumpulkan dana besar untuk akomodasi bagi para jejaring teroris membeli segala perlengkapan mereka.
"Namanya semuanya orang tidak curiga jadi kotak amal itu sudah dari dulu digunakan," tandasnya.
Untuk itu, Haris terus mengingatkan pemerintah agar secara ketat mengawasi berbagai yayasan untuk dapat menekan jejaring teroris di Indonesia.
"Penertiban yayasan dan sebagainya harus diverifikasi sebaik mungkin supaya tidak terjadi penyalahgunaan, memang sulit," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaBukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya