Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Menag Lukman Hakim Dijadwalkan jadi Saksi di Sidang Rommy

Mantan Menag Lukman Hakim Dijadwalkan jadi Saksi di Sidang Rommy ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dijadwalkan hadir sebagai saksi di sidang lanjutan bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Rommy merupakan terdakwa perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Iya, ada beberapa saksi salah satunya Pak Lukman," ucap Maqdir Ismail, kuasa hukum Rommy saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (4/12).

Selain Lukman, saksi yang dijadwalkan dihadirkan, yakni Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein, mantan Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer, dan seorang saksi bernama Asep SC.

Sebelumnya, Lukman juga pernah dihadirkan sebagai saksi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa yang merupakan pemberi suap, yakni mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain Haris, terdakwa sebelumnya adalah mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Untuk Haris telah divonis 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta.

Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya