Mantan Marketing Bank Tilap Dana Nasabah Rp6,7 Miliar, Uang Dipakai Trading
Merdeka.com - Polisi menetapkan mantan marketing Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, Salsabillah (32) sebagai tersangka. Wanita yang sedang hamil 7 bulan itu menilap dana nasabah Rp6,7 miliar dengan modus obligasi Fix Rate.
"Kejadiannya sejak 2020 lalu saat tersangka Sal (Salsabillah) masih berstatus karyawan CIMB Niaga Syariah di Pekanbaru. Saat itu dia menawarkan dan menjual obligasi jenis FR (Fix Rate)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian Selasa (7/2).
Salsabila menawarkan dan menjual obligasi pemerintah jenis FR (Fix Rate) melalui PT Bank CIMB Niaga. Kemudian, dia menjanjikan keuntungan sebesar 9,5-10 persen ke nasabah.
Kemudian, tawaran itu tak sesuai aturan penjualan obligasi yang berlaku di PT Bank CIMB Niaga kepada nasabah. Sebab, dalam aturan itu keuntungan yang ditetapkan hanya berkisar maksimal 4 persen/tahun.
"Sedangkan tersangka ini menawarkan kepada para korban sebagai nasabah prioritas keuntungan 9,5 sampai 10 persen," ujar dia.
Meski awalnya nasabah percaya dengan janji manis Salsabila, namun akhirnya korban tersadar telah ditipu. Saat korban minta pencairan, tersangka mengaku tidak bisa dengan alasan harus bertahap.
Tak ayal, alasan itu membuat korban curiga. Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Riau pada November lalu. Tak lama usai dilaporkan, tersangka mengundurkan diri dari CIMB Niaga Syariah.
Tak hanya itu, Salsabila langsung menghilang dari peredaran usai polisi mencarinya. Bahkan, dia sempat menjadi buronan polisi.
Buronan Polisi
Kaubdit II Perbankan Dit Resrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian dan anak buahnya langsung mengejar tersangka hingga ke Medan Sumatera Utara. Sebab, penyidik mendapat informasi keberadaan dia di sana.
"Tersangka Sal akhirnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 4 Februari dengan status sebagai buronan atau DPO," kata Teddy.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan. Saat ini tersangka juga sedang hamil 7 bulan.
Teddy menjelaskan, tersangka mengaku uang hasil kejahatan perbankan itu dipakai untuk main trading dan keperluan pribadi. Namun seluruhnya masih diusut penyidik.
"Tersangka mengaku uang itu untuk trading dan juga keperluan pribadi. Tetapi kita tetap menyelidiki betul atau tidaknya. Kami juga masih melakukan tracing aset karena dari tiga korban yang melapor ini kerugiannya Rp6,7 miliar lebih," jelas Teddy.
Akibat perbuatannya, Salsabila dijerat Pasal 49 ayat 1 UU Perbankan dengan ancaman maksmimal 15 tahun. Selain itu juga dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan.
"Perlu disampaikan, kami dari Polda Riau mengimbau kepada masyarakat, nasabah yang menyimpan uang di bank agar tidak mudah tergiur oleh oknum-oknum pegawai bank. Pastikan produk itu diluncurkan oleh pihak bank," kata Teddy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaNaas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca Selengkapnya