Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan ketua MA sebut Susno tak paham hukum

Mantan ketua MA sebut Susno tak paham hukum DCS PBB. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mengatakan, penolakan Susno Duadji dari eksekusi atas kasus yang menjeratnya hanya merupakan alasan karena telah terpojok. Menurut dia, alasan yang dipakai Susno menandakan ketidakpahaman mantan Kabareskrim itu pada mekanisme hukum.

"Kalau alasannya dikatakan bahwa putusannya itu batal demi hukum, Pasal 197 ayat (1) huruf k ya harus baca baik-baik dong apa maknanya pasal itu," ujar Harifin di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/5).

Harifin mengatakan, Pasal 197 ayat (1) huruf k Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersifat alternatif. "Artinya tidak mutlak, tidak bisa semua dikatakan bahwa setiap putusan yang tidak mencantumkan Pasal 197 ayat (1) huruk k itu batal demi hukum, tidak bisa itu," kata dia.

Selanjutnya, Harifin menerangkan, terdapat banyak putusan hakim yang tidak dapat dilakukan penahanan. Sehingga, tidak semua putusan harus mencantumkan perintah penahanan.

"Ada putusan-putusan hakim yang pertama tidak bisa ditahan, apakah kemudian penghinaan yang ancaman hukumannya hanya satu tahun, itukan tidak bisa diperintahkan untuk ditahan," terang Harifin.

Lebih lanjut, Harifin menyindir Susno dan para kuasa hukumnya. Menurut dia, mereka tidak membaca dengan baik makna pasal 197 ayat (1) huruf k.

"Jadi orang tidak membaca, pengacaranya itu tidak membaca dengan baik makna dari suatu pasal. Jadi, menurut saya, alasan yang mereka kemukakan tidak masuk akal," pungkas Harifin.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.

Baca Selengkapnya
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.

Baca Selengkapnya