Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kadistanhut Bogor divonis empat tahun bui

Mantan Kadistanhut Bogor divonis empat tahun bui ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Kadistanhut) Kabupaten Bogor M Zairin divonis 4 tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau subsidair 3 bulan kurungan penjara. Zairin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait tukar menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Vonis itu lebih ringan jika dibandingkan tuntutan JPU yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Zairin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Dengan begitu menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol dalam amar putusan di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (27/11).

Majelis hakim menyatakan Zairin terbukti melanggar pasal pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Pasal itu sama diterapkan terhadap terdakwa lainnya Bupati Bogor (non aktif) Rahmat Yasin.

Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan terdakwa bahwa perbuatannya tidak mendukung program pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan pemerintah.

Adapun untuk meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, menyesali dan belum pernah dihukum. "Serta terdakwa juga sopan selama persidangan," paparnya.

Zairin sendiri dalam kasus ini dianggap telah membantu RY terkait tukar guling kawasan PT BJA. Dia disuruh RY untuk menerbitkan surat izin. Jika izin keluar Zairin akan mendapatkan bagian Rp 1,5 miliar.

Zairin mendengar putusan itu menerima dan tidak akan mengajukan banding. Sedangkan JPU akan pikir-pikir dalam waktu 7 tahun ke depan.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
Hingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir

Sebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.

Baca Selengkapnya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat

Baca Selengkapnya
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya
8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara
8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

Bencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Biang Kerok KRL Tertahan 1 Jam di Stasiun Cikini Senin Pagi
Ternyata Ini Biang Kerok KRL Tertahan 1 Jam di Stasiun Cikini Senin Pagi

Akibat gangguan pada satu rangkaian, terjadilah antrean untuk 9-10 KRL dari arah Bogor menuju Stasiun Jakarta Kota.

Baca Selengkapnya