Mantan Kadistanhut Bogor divonis empat tahun bui
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Kadistanhut) Kabupaten Bogor M Zairin divonis 4 tahun penjara. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau subsidair 3 bulan kurungan penjara. Zairin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait tukar menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Vonis itu lebih ringan jika dibandingkan tuntutan JPU yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Zairin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Dengan begitu menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol dalam amar putusan di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (27/11).
Majelis hakim menyatakan Zairin terbukti melanggar pasal pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Pasal itu sama diterapkan terhadap terdakwa lainnya Bupati Bogor (non aktif) Rahmat Yasin.
Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan terdakwa bahwa perbuatannya tidak mendukung program pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan pemerintah.
Adapun untuk meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, menyesali dan belum pernah dihukum. "Serta terdakwa juga sopan selama persidangan," paparnya.
Zairin sendiri dalam kasus ini dianggap telah membantu RY terkait tukar guling kawasan PT BJA. Dia disuruh RY untuk menerbitkan surat izin. Jika izin keluar Zairin akan mendapatkan bagian Rp 1,5 miliar.
Zairin mendengar putusan itu menerima dan tidak akan mengajukan banding. Sedangkan JPU akan pikir-pikir dalam waktu 7 tahun ke depan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca SelengkapnyaGenangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaSiapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaBencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAkibat gangguan pada satu rangkaian, terjadilah antrean untuk 9-10 KRL dari arah Bogor menuju Stasiun Jakarta Kota.
Baca Selengkapnya