Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kaban Kesbangpolinmas Sumut dituntut 1,5 tahun bui

Mantan Kaban Kesbangpolinmas Sumut dituntut 1,5 tahun bui tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Sumatera Utara, Darwinsyah, dituntut satu tahun enam bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan. Jaksa menilai dia bersalah karena korupsi sisa anggaran kegiatan sehingga merugikan negara Rp 2,4 miliar.

Darwinsyah dinilai telah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2011.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa bersalah," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eva di hadapan majelis hakim yang diketuai M Nur, Rabu (19/12).

JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkannya tetap berada dalam tahanan.

Hakim juga diminta membebani terdakwa membayar uang pengganti (UP) Rp 400 juta. Jika tidak mampu membayar, terdakwa harus menjalani hukuman enam bulan penjara.

Darwinsyah yang juga mantan Kadis Perindag Sumut dinilai bersalah karena tidak menyetorkan sisa anggaran kegiatan dan pajak di Kesbangpolinmas Provinsi Sumut. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 2,4 miliar, namun, dia telah mengembalikan Rp 1,2 miliar.

Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan. Setelah mendengar sikap kuasa hukum terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga 3 Januari 2013 mendatang.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit

Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit

Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya