Mantan Bupati Karanganyar yakin lolos kasus korupsi Rp 18,4 M
Merdeka.com - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani optimistis lolos dari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar 2007-2008 senilai Rp 18,4 miliar. Penasihat hukum Rina, M.Taufik, di Semarang, Rabu, mengatakan, tidak ada cukup bukti untuk menjerat mantan Bupati Karanganyar itu.
Dia menjelaskan bukti yang dijadikan dasar Kejaksaan Tinggi untuk menjerat Rina diklaim tidak asli. Hal tersebut, lanjut dia, sebagaimana yang dilaporkan ke polisi dugaan bukti palsu yang digunakan Kejaksaan Tinggi.
"Informasi dari kepolisian, tidak ada bukti yang disampaikan oleh kejaksaan itu yang berupa surat asli," katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/6).
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak adanya bukti yang berupa surat asli maka perkara tersebut harus dihentikan. "Hal ini menimbulkan perdebatan, karena kalau tidak ada surat asli, maka untuk kepastian hukum harus dihentikan," katanya.
Sebelumnya, mantan Bupati Karanganyar disangka tersangkut dalam kasus dugaan korupsi subsidi proyek perumahan yang dibiayai Kementerian Perumahan Rakyat. Selain itu, Rina juga dijerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hingga saat ini, perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tersebut sudah masuk dalam pemberkasan dakwaan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya