Mantan Anak Buah Sambo Lelah hingga 'Ngarep' Balik ke Polri, Ini Analisis Kompolnas
Merdeka.com - Para pelaku perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Y dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keenam terpidana OOJ mendapatkan vonis yang berbeda-beda.
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan pidana. Irfan Widyanto divonis 10 bulan. Baiquni Wibowo divonis satu tahun. Chuck Putranto hukuman satu tahun penjara. Agus Nurpatria divonis dua tahun pidana. Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara.
Diketahui, barisan mantan anak buah Ferdy Sambo itu juga telah dipecat dari Korps Bhayangkara. Namun, Richard Eliezer tidak dipecat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Reporter Magang: Alya Fathinah
Richard diberikan jaminan keamanan oleh Polri saat aktif kembali bekerja menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti berpendapat para terpidana OOJ dan Bharada E yang masih dipertahankan sebagai anggota kepolisian tidak bisa dibandingkan. Terlebih para terpidana OOJ bukanlah pihak yang mengungkap fakta.
"Meski hukuman yang dijatuhkan rendah, tetapi jabatan dan pangkat para perwira menengah dan tinggi pada saat melakukan obstruction of justice, serta status mereka yang bukan merupakan penguak fakta dalam kasus obstruction of justice tidak dapat dibandingkan apple to apple dengan Richard Eliezer," ujar Poengky saat diwawancarai pada Senin (27/2).
"Kalau perwira tinggi dan perwira menengah melakukan kejahatan merintangi hukum sehingga mengakibatkan kasus ini tidak segera dapat diungkap tuntas, kan parah," sambungnya.
Seperti diketahui pada saat Majelis Hakim memutuskan vonis kepada para terpidana OOJ dengan Bharada E memiliki pandangan yang berbeda. Salah satunya, Bharada E yang merupakan justice collaborator menjadi pihak yang membantu para penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut pun membuat Majelis Hakim dapat menyulap vonis Richard Eliezer yang semula dituntut 12 tahun penjara menjadi 1,5 tahun penjara.
"Apalagi pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus Richard Eliezer terkait hal-hal yang meringankan jelas-jelas tidak sama dengan pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus Obstruction of Justice," sambungnya.
Bahkan Poengky mengatakan, perbedaan pangkat Bharada E dan para terpidana OOJ ikut berperan dalam pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim.
"Apalagi sebagai perwira tinggi dan perwira menengah seharusnya dapat menolak perintah pimpinan yang melanggar norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan. Meski hukuman mereka antara 10 bulan hingga 3 tahun, tetapi mereka bukan penguak fakta," ujar Poengky.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaGagah Berseragam, Potret Kapolri Tunggangi Kuda Didampingi Jenderal Bintang 1 dan Perwira Polisi
Gagah dan bikin pangling, tampaknya itu yang tergambar saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencoba olahraga berkuda didampingi dua perwira.
Baca SelengkapnyaEmak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaCerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'
Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca Selengkapnya