Mandra sebut Rp 1,3 miliar bukan hasil korupsi tapi jual film bekas
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar TVRI, Mandra Naih, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Mandra diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kontrak dokumen. Kasus ini dilaporkan Mandra pada 20 Februari lalu.
Saat keluar dari Gedung Bareskrim, Mandra kembali menegaskan tak pernah menerima Rp 1,3 miliar seperti yang dituduhkan padanya. Dia memastikan uang itu hasil penjualan dari karyanya sendiri.
"Saya sama sekali tidak menerima uang sebesar itu. Jadi, kalau andaikata saya terima, itu semata-mata hasil jual film bekas yang nilainya tidak seberapa, yakni Rp 1,3 miliar," ujar Mandra yang didampingi pengacaranya, Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra, Kamis (5/3).
Dalam pemeriksaan, Mandra juga hendak meluruskan soal pelaporan yang menyebutnya menerima hadiah yang bukan haknya.
"Karena itulah, dengan hadirnya saya kemari tujuannya saya mau ada sedikit laporan. Yang mana tujuannya minta tolong bahwa ada beberapa hal yang perlu saya laporkan karena ada yang namanya pemalsuan yang katanya uang masuk ke saya dengan sebegitu banyaknya dan termasuk ada beberapa tanda tangan kontrak yang katanya merupakan tanda tangan saya. Pelapornya berinisal G dan I," lanjut Mandra.
Soal surat kontrak yang disebut-sebut juga ditandatangani Mandra, dia menegaskan tak pernah melakukan hal itu.
"Jadi perlu juga saya jelaskan jika saya sama sekali tidak menandatangani surat kontrak yang ada kerja sama dengan pihak kedua. Itu yang saya laporkan," lanjut Mandra.
Dia menambahkan, dua orang yang melaporkannya, G dan I, bukanlah karyawannya. Menurut Mandra, keduanya adalah broker film. "Pihak kedua itu bukan karyawan saya. Ia membahasakan dirinya sebagai broker," ujar Mandra.
Dalam pemeriksaan tadi, Mandra dicecar delapan pertanyaan dengan 26 sub pertanyaan tentang tanda tangan kontrak.
"Insya Allah, keadilan masih ada. Jaksa Agung juga masih mempertimbangkan banyak hal kalau saya tidak korup," jelas Mandra sambil meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke mobil Pajero yang sudah menunggunya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaCerita Mandra Ketar-ketir Dipanggil Keluarga Cendana Sampai Dikawal Patwal 'Pakai Baju Batik Baru'
Keluarga Cendana diketahui merupakan pecinta serial 'Si Doel' yang dibintangi Rano Karno, Mandra dan pemeran lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan
Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaTerbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca Selengkapnya