Mandra pasrah jika harus ditahan sebagai tersangka kasus TVRI
Merdeka.com - Mandra Naih ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi siap siar TVRI. Dengan penetapan tersebut, Mandra mengaku pasrah untuk ditahan jika terbukti akan keterlibatannya dalam kasus korupsi.
"InsyaAllah, keadilan kita di sini masih ada. Hidup dan mati kita kan ada sama Allah," papar Mandra di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (25/2).
Mandra dipanggil ke Kejagung sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih tujuh jam, Mandra menjelaskan ada sebanyak 44 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Mandra mengaku menjawab pertanyaan tersebutsesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Yang jelas ada beberapa pertanyaan, saya jelasin apa yang saya tau. Selebihnya tanyakan saja pada pengacara saya," ujar Mandra sambil tersenyum tipis.
Sebelumnya, Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).
Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Mandra pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa karena salah satu perusahaannya menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hadi Apresiasi TNI-Polri Amankan Pemilu 2024
Hadi juga menyoroti perihal situasi Kamtibmas selama bulan Ramadan berlangsung secara aman dan damai.
Baca SelengkapnyaGuru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
Jasad Arsyad pertama kali ditemukan dalam kondisi tertelungkup.
Baca SelengkapnyaDoa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mandi wajib laki-laki yang sesuai dengan syariat dan tata caranya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mandi Pakai Deterjen, Prajurit Kopassus Belikan Sabun Mandi Untuk Panglima Perang Moro Kogoya 'Jangan Mandi Pakai Deterjen Kulit Rusak'
Panglima Perang Moro Kogoya mandi menggunakan deterjen sehingga prajurit TNI membelikannya sabun mandi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMomen Unik Tak Terduga Dialami Anggota Paskibraka 2023, Dijamin Tak akan Lupa Seumur Hidup
Beberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaMantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaDua Putra Batak Jenderal TNI Polri Bertemu, Sama-Sama Marga Simanjuntak dan Berkarier Moncer
Dua jenderal TNI dan Polri berdarah Batak satu marga saling bertemu. Ada apa?
Baca Selengkapnya